Dharma mengatakan jika terpilih nantinya masyarakat khususnya yang memiliki KTP DKI Jakarta tidak merasa terintimidasi dalam kehidupannya.
Dia menyayangkan selama ini setiap orang merasa terpisah oleh kepentingan masing-masing. Karena itu, dia ingin menyatukan dengan menciptakan lingkungan Jakarta yang aman.
Dengan demikian, dia menyatakan masih membutuhkan waktu untuk perbaikan demi bisa diwujudkan menjadi nyata.
Baca juga: Dharma Pongrekun berdoa agar tak ada ketamakan hati dalam Pilkada DKI
Baca juga: Sentra Gakkumdu hentikan kasus pencatutan NIK oleh Dharma-Kun
Mereka menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran bacagub-bacawagub DKI berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Baca juga: Bawaslu DKI nilai pendaftaran Dharma-Kun sah sesuai ketetapan