Andra usai mendaftar sebagai peserta Pilkada di KPU Banten Serang, Kamis, mengatakan tiga layanan dasar tersebut berlandaskan alat ukur keberhasilan pemerintahan yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diantaranya akses pendidikan, kesehatan dan perolehan pendapatan.
"Tiga hal tersebut menjadi kunci dasar dan bagaimana tiga hal tersebut bisa terlaksana, pembangunan sarana prasarana pendidikan, sarana prasarana kesehatan, dan pembangunan infrastruktur agar konektifitas terjadi," kata Andra.
Andra mengambil contoh bagaimana negara kecil seperti Singapura dapat mengembangkan sumber daya manusianya, sehingga dapat membuat kemajuan.
Hal itu berbanding terbalik dengan Provinsi Banten seluar 9.700 kilometer persegi yang menurutnya memiliki sumber daya alam, tetapi sumber daya manusia masih tertinggal, karena akses pendidikan belum merata.
Namun dapat membuat Jakarta menjadi butuh dengan Banten dengan hasil produksi pangan, laut, dan sebagainya.
Selanjutnya, Andra juga mengupayakan penyelesaian masyarakat Banten yang tidak memiliki pekerjaan, yang berimbas pada data tertinggi tingkat pengangguran di Indonesia.
Hal tersebut akan diwujudkan dengan lima misi, delapan program dan 24 program turunan dari pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
"Salah satu yang ingin kami sampaikan program andalan kami adalah Bang Andra, bangun jalan desa sejahtera. Kedua, program kami adalah Desa Tangguh, bantuan keuangan lebih besar lagi kepada desa agar desa bisa lebih mandiri," kata Andra.
Sebelumnya, KPU Provinsi Banten telah menerima berkas pendaftaran Pilkada dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
KPU Banten menyebut tidak ada calon independen yang mengajukan diri sejak pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dibuka.
Sementara untuk wilayah kabupaten/kota lainnya, KPU Banten masih dalam tahap rekapitulasi jumlah peserta Pilkada tahun ini. KPU Banten juga masih melayani pendaftaran bakal pasangan calon di hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.