"(Antrean keberangkatan haji) Itu namanya urut kacang, apa artinya urut kacang? Kalau ada orang lain yang meninggal, yang mengundurkan diri, itu otomatis naik ke atas. Jadi mereka seharusnya dipercepat kok, ini makin lambat," kata Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Angket Haji bersama Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Amir Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Setelah itu, ucap dia melanjutkan, jamaah tersebut mendapatkan informasi bahwa ia diperkirakan berangkat pada tahun 2023. Akan tetapi, pada saat 2023, keberangkatan jamaah tersebut ditunda kembali selama dua tahun.
Menurut Iskan, masalah tersebut patut dicurigai terjadi karena adanya pihak yang mengatur keberangkatan jamaah haji tidak sesuai urutan.
"Berarti ada polisi lalu lintas yang melarang orang lain maju ke yang lain, itu yang Bapak harus jawab,” kata dia.
Iskan menambahkan persoalan seperti itu menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para calon jamaah haji yang jadwal keberangkatannya dimundurkan.
Menanggapi itu, Amir menyampaikan bahwa ia perlu mengecek lebih lanjut mengenai data jamaah yang dimaksud oleh Iskan. Ia menyampaikan pula bahwa pada tahun 2022, kuota haji bagi Indonesia mengalami penurunan sebanyak 50 persen. Amir pun mengatakan jamaah tersebut perlu menjelaskan di mana ia melihat jadwal estimasi keberangkatan.
Baca juga: Anggota Pansus Haji minta Siskohat diaudit secara forensik
Baca juga: LPSK minta saksi yang dihadirkan Pansus Haji tak takut beri keterangan