Pengamat: DCA Indonesia-Australia perkuat TNI di mata Internasional
Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Pertahanan Australia Richard Donald Marles (kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) menyampaikan pidato usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement / DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) tersebut bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.
"Posisi Indonesia dalam konteks diplomasi pertahanan baik secara regional dan internasional menurut saya akan lebih kuat dan kerja sama ini menjadi alat yang menunjukkan bahwa Indonesia bisa menjadi mitra yang kredibel serta penting dalam keamanan nasional," kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut Fahmi, penguatan militer di panggung internasional perlu dilakukan lantaran saat ini sedang terjadi beragam konflik lintas negara.
Salah satu yang masih berlangsung yakni sengketa wilayah di Laut China Selatan (LCS) yang masih memanas.
Baca juga: TNI AU dan militer Australia gelar seminar keselamatan penerbangan
Fahmi menjelaskan, walaupun Indonesia tidak menjadi salah satu negara yang berkonflik langsung di LCS, Indonesia tetap harus menunjukkan diplomasi militer yang kuat sehingga kedaulatan wilayah tetap bisa terjaga.
Selain itu, Fahmi menilai Indonesia akan mendapat banyak keuntungan dari kerja sama militer dengan Australia.
Beberapa keuntungan itu seperti menguatnya hubungan militer antara Indonesia dan Australia, penguatan kualitas militer dengan latihan bersama hingga peningkatan ilmu pengetahuan melalui pertukaran personel.
Namun demikian, Fahmi menilai Indonesia tidak boleh bergantung sepenuhnya dengan kerja kerja sama ini dalam hal penguatan militer.
"Bukan berarti Indonesia akan bergantung sepenuhnya dengan kerja sama ini. Ini salah satu cara yang dilakukan Indonesia bahwa pertama, menunjukkan posisi Indonesia dan negara negara lain di ini setara. Kedua, ingin ditunjukkan juga ingin membangun hubungan yang seimbang," kata Fahmi.
Baca juga: Pangkoarmada I kibarkan Merah Putih di perbatasan RI dengan dua negara
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan RI-Australia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, hari ini.
"Baru saja kita tanda tangani suatu perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tongkat sejarah berkelanjutan untuk membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan," kata Menhan di Magelang.
Sebelum melakukan penandatangan kerja sama, Menteri Pertahanan Prabowo dan Richard Donald Marles MP menyaksikan defile para taruna Akmil.
Prabowo menyampaikan penandatangan kerja sama pertahanan ini menandakan bahwa Indonesia dan Australia ingin meneruskan dan memelihara hubungan persahabatan.
"Saya bertekad untuk menjaga hubungan dengan Australia guna menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Menhan yang juga Presiden Terpilih itu.
Perjanjian kerja sama ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024