Kupang (ANTARA News) - Ignatius Lopez (18), seorang simpatisan terpidana mati Tibo Cs yakni Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, yang terkena peluru aparat keamanan dalam kerusuhan di Atambua Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/9) dirujuk dari RSUD Atambua ke RSU Prof. WZ Yohanes Kupang. "Ia menjalani perawatan intensif karena terkena peluru karet saat kerusuhan di Atambua. Pemuda itu masih di RSUD Prof. W.Z. Johanes Kupang," kata Kabid Humas Polda NTT, Kompol Marthen Radja, di Kupang, Sabtu. Laporan dari Atambua yang diterima Polda NTT menyebutkan, pemuda asal Lahurus, Kabupaten Belu yang sehari-harinya sebagai penjual siri pinang di Pasar Baru Atambua itu, ditembak aparat keamanan karena membangkang saat massa simpatisan Tibo Cs yang melakukan tindakan anarkis diminta bubar. Hanya saja, belum diketahui secara pasti sumber peluru karet itu karena selain aparat bersenjata dari kepolisian, juga ada personel TNI yang membantu pengamanan. Pemuda itu diidentifikasi sebagai bagian dari massa simpatisan Tibo Cs dan ikut dalam pengrusakkan tempat berjualan milik masyarakat hingga terjadi penjarahan barang dagangan. Aparat keamanan yang sedang mengawal pimpinan agama dan pejabat Pemerintah Kabupaten Belu menenangkan massa, terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan hingga sebutir peluru bersarang di perut Ignatius Lopez. Pemuda itu sempat dilarikan ke RSUD Atambua kemudian dirujuk ke RSUD Porf. W.Z. Johanes Kupang guna menjalani perawatan intensif. Kompol Radja mengatakan, tembakan peringatan itu terpaksa dilakukan karena massa masih melakukan tindakan anarkis secara sporadis dan terkesan tidak menggubris imbauan dari tokoh agama dan pejabat pemerintan daerah setempat. "Begitulah...jika tidak mengindahkan imbauan positif. Tentu suatu tindakan represif dibutuhkan guna mengatasi situasi yang tidak terkendali. Tetapi saat ini situasi menegangkan itu sudah berlalu karena telah terkendali," ujarnya. Ia membantah tudingan pihak tertentu bahwa aparat keamanan di Kabupaten Belu tidak melakukan pengamanan optimal pasca eksekusi mati terhadap Tibo Cs. Menurut dia, pengamanan sudah optimal, namun massa yang menerobos masuk Kantor Kejaksaan Negeri Atambua terlalu banyak, sampai akhirnya membakar rumah dinas Kejari dan Rumah Tahanan Atambua hingga 190 orang napi dari total 205 berhamburan keluar.(*)