Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep lebih baik mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik biar bisa lebih jelas semua,” kata Laode di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Kaesang dapat mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik.

“Dia ini kan ketua partai sekarang ya, belum pejabat publik, tetapi ketua partai itu kan sebenarnya jabatan publik ya. Nah oleh karena itu, memang kalau misalnya ada sumbangan-sumbangan dari pihak lain, baik itu dalam bentuk cash (tunai) maupun in-kind (fasilitas), itu seharusnya memang di-declare (dideklarasikan agar bisa lebih jelas,” jelasnya.

Sementara itu, ia menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan klarifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang berkunjung ke kantor komisi antirasuah tersebut.

“Ya kalau mereka ada laporan, dan mereka mengetahui, dan ingin itu (klarifikasi tanpa menunggu Kaesang ke KPK, red,) ya boleh saja. Boleh saja KPK itu. Ya bisa saja untuk mengklarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, usai istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

“Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, ‘tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi’. Jadi, enggak usah sungkan, enggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas,” kata Alexander di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Ia melanjutkan, “ Kalau itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami harus peka juga, proaktif, klarifikasi. Enggak masalah juga kalau kami yang menjelaskan, tetapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung.”
Baca juga: Ombudsman: Integritas tolak gratifikasi mulai dari pimpinan atas
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Situbondo dan bawa lima dokumen
Baca juga: KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana PEN Kabupaten Situbondo