Dipanggil Gubernur, WIKA-Nindya pulangkan Rara pawang hujan dari Aceh
28 Agustus 2024 14:13 WIB
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memanggil kontraktor penanggung jawab pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh guna membuat klarifikasi serta permohonan maaf terkait kehadiran Mbak Rara sebagai pawang hujan, SHB, Banda Aceh, Rabu (8/8/2024). ANTARA/HO-Humas Pemprov Aceh/am.
Banda Aceh (ANTARA) - PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, KSO memulangkan pawang hujan Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara setelah aksinya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh viral dan mendapatkan respon negatif dari masyarakat Aceh.
"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal, di Banda Aceh, Rabu.
Keputusan itu diambil setelah Pj Gubernur Aceh memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa guna mengklarifikasi praktik pawang hujan. Kegiatan itu dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Dalam pertemuan Pj Gubernur dengan Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Baca juga: Gubernur Bali: G20 tidak pakai pawang hujan tapi doa rutin
Safrizal juga menegaskan perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.
Pj Gubernur Aceh ini juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," demikian Safrizal.
Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya Banda Aceh (lokasi pembukaan PON).
Dalam rekaman video berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sembari menadahkan kepala ke langit.
Rekaman yang diunggah ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh. Hingga akhirnya mendapatkan respon penolakan dari Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: Presiden: "gala dinner" G20 tak pakai pawang hujan tapi rekayasa cuaca
Baca juga: Rara sang pawang hujan tetap jadi incaran meski Mandalika cerah
"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal, di Banda Aceh, Rabu.
Keputusan itu diambil setelah Pj Gubernur Aceh memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa guna mengklarifikasi praktik pawang hujan. Kegiatan itu dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Dalam pertemuan Pj Gubernur dengan Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Baca juga: Gubernur Bali: G20 tidak pakai pawang hujan tapi doa rutin
Safrizal juga menegaskan perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.
Pj Gubernur Aceh ini juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," demikian Safrizal.
Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya Banda Aceh (lokasi pembukaan PON).
Dalam rekaman video berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sembari menadahkan kepala ke langit.
Rekaman yang diunggah ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh. Hingga akhirnya mendapatkan respon penolakan dari Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: Presiden: "gala dinner" G20 tak pakai pawang hujan tapi rekayasa cuaca
Baca juga: Rara sang pawang hujan tetap jadi incaran meski Mandalika cerah
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: