Para pendukung membawa poster dukungan berupa foto RK-Suswono bertuliskan "Ridwan Kamil-Suswono RIDO Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta 2024".
Baca juga: KPU DKI konfirmasi kehadiran dua paslon di hari kedua pendaftaran
Spanduk pasangan bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono terpasang di beberapa lokasi Jalan Salemba Raya depan Kantor KPU DKI Jakarta.
Baca juga: 20 dokter periksa kesehatan bakal cagub-cawagub DKI Jakarta
Pendaftaran bakal calon di Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.