Partisipasi pemilih Nganjuk saat coblos ulang tinggi
13 April 2014 14:20 WIB
Ilustrasi--Pemungutan Suara Ulang Jateng. Seorang warga berada di bilik suara saat pemungutan suara ulang Pemilu Legislatif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Karangrandu, Pecangakan, Jepara, Jateng, Kamis (10/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Nganjuk (ANTARA News) - Tingkat partisipasi pemilih saat pencoblosan ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu, cukup tinggi.
Hal ini tampak misalnya di TPS 2 Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dari 333 pemilih di desa ini, tingkat kehadiran lebih dari 80 persen.
"Sudah 269 pemilih yang memberikan hak suaranya di pencoblosan ulang ini, lebih banyak daripada sebelumnya yang hanya 250 pemilih," kata KPPS di TPS 2 Desa Balongrejo, Djuwariyah.
Selain sosialisasi yang dilakukan terus menerus, panitia juga membuat terobosan dengan memberikan sejumlah hadiah yang dikemas dalam bentuk undian.
Hadiah itu beragam seperti televisi 14 inch, kipas angin, setrika listrik, payung, dan sejumlah hadiah lainnya.
"Kalau pemilu sebelumnya tidak ada, lha ini yang pencoblosan ulang diberi hadiah dan hasilnya memang tingkat partisipasi lebih tinggi," katanya.
Ia menyebut di daerah ini terjadi kekeliruan daerah pilihan surat suara untuk calon legislatif. Dari 25 surat suara yang keliru, sudah 19 surat suara calon legislatif yang terlanjur dicoblos.
Tingginya tingkat partisipasi pemilih juga terlihat di TPS 11 Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Sampai pukul 10.00 WIB, dari 224 pemilih yang terdata sudah 167 warga yang memberikan hak suaranya.
Padahal, saat pemilu sebelumnya, Rabu (9/4), hanya 158 warga yang memberikan hak suaranya. Di TPS ini, ada 19 surat suara yang keliru daerah pilihan untuk calon legislatif tingkat kabupaten.
Eli, salah seorang pemilih mengaku tidak keberatan jika harus mencoblos ulang. Ia juga sudah diberikan surat undangan oleh panitia sebelumnya.
"Saya tidak keberatan. Ini untuk memilih calon wakil dari DPRD Kabupaten Nganjuk," kata Eli.
Sebanyak 23 TPS di sembilan kecamatan wilayah Kabupaten Nganjuk harus melakukan pencoblosan ulang, yang disebabkan terjadinya kekeliruan surat suara.
Kekeliruan itu hanya untuk calon legislatif di DPRD Kabupaten Nganjuk serta DPRD Provinsi Jatim, sementara tingkat DPR pusat dan DPD tidak terjadi kekeliruan.
Di Kabupaten Nganjuk, jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif, Rabu (9/4) sebanyak 868.454 pemilih. Mereka menyampaikan aspirasinya di 2.863 tempat pemungutan suara yang tersebar di 20 kecamatan.
Hal ini tampak misalnya di TPS 2 Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dari 333 pemilih di desa ini, tingkat kehadiran lebih dari 80 persen.
"Sudah 269 pemilih yang memberikan hak suaranya di pencoblosan ulang ini, lebih banyak daripada sebelumnya yang hanya 250 pemilih," kata KPPS di TPS 2 Desa Balongrejo, Djuwariyah.
Selain sosialisasi yang dilakukan terus menerus, panitia juga membuat terobosan dengan memberikan sejumlah hadiah yang dikemas dalam bentuk undian.
Hadiah itu beragam seperti televisi 14 inch, kipas angin, setrika listrik, payung, dan sejumlah hadiah lainnya.
"Kalau pemilu sebelumnya tidak ada, lha ini yang pencoblosan ulang diberi hadiah dan hasilnya memang tingkat partisipasi lebih tinggi," katanya.
Ia menyebut di daerah ini terjadi kekeliruan daerah pilihan surat suara untuk calon legislatif. Dari 25 surat suara yang keliru, sudah 19 surat suara calon legislatif yang terlanjur dicoblos.
Tingginya tingkat partisipasi pemilih juga terlihat di TPS 11 Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Sampai pukul 10.00 WIB, dari 224 pemilih yang terdata sudah 167 warga yang memberikan hak suaranya.
Padahal, saat pemilu sebelumnya, Rabu (9/4), hanya 158 warga yang memberikan hak suaranya. Di TPS ini, ada 19 surat suara yang keliru daerah pilihan untuk calon legislatif tingkat kabupaten.
Eli, salah seorang pemilih mengaku tidak keberatan jika harus mencoblos ulang. Ia juga sudah diberikan surat undangan oleh panitia sebelumnya.
"Saya tidak keberatan. Ini untuk memilih calon wakil dari DPRD Kabupaten Nganjuk," kata Eli.
Sebanyak 23 TPS di sembilan kecamatan wilayah Kabupaten Nganjuk harus melakukan pencoblosan ulang, yang disebabkan terjadinya kekeliruan surat suara.
Kekeliruan itu hanya untuk calon legislatif di DPRD Kabupaten Nganjuk serta DPRD Provinsi Jatim, sementara tingkat DPR pusat dan DPD tidak terjadi kekeliruan.
Di Kabupaten Nganjuk, jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif, Rabu (9/4) sebanyak 868.454 pemilih. Mereka menyampaikan aspirasinya di 2.863 tempat pemungutan suara yang tersebar di 20 kecamatan.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: