WSBP Terus Patuhi Homologasi: Siapkan pembayaran CFADS Rp75 Miliar dan Private Placement Tahap 2
28 Agustus 2024 07:53 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) pegang teguh amanah atas kepatuhannya dalam menjalankan homologasi melalui pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dan pelaksanaan Private Placement Tahap 2. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi kewajiban restrukturisasi utang yang telah disepakati dengan para kreditur dalam Perjanjian Perdamaian
Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) pegang teguh amanah atas kepatuhannya dalam menjalankan homologasi melalui pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dan pelaksanaan Private Placement Tahap 2. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi kewajiban restrukturisasi utang yang telah disepakati dengan para kreditur dalam Perjanjian Perdamaian.
WSBP menyatakan kesiapannya dalam kewajiban pembayaran kreditur tahap 4. Kewajiban pembayaran ini dilakukan melalui Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) pada 25 September 2024.
“Kami telah menyiapkan pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dengan nilai sekurangkurangnya Rp75 miliar. Dengan pembayaran ini WSBP menunjukkan konsistensinya dalam pematuhan holomogasi seperti 3 tahap sebelumnya sesuai yang telah disahkan dan disepakati bersama kreditur,” ujar Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary WSBP.
WSBP konsisten dalam melakukan pembayaran kewajiban. Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, WSBP tidak hanya berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi keuangan melalui homologasi, namun juga menjalankan komitmen pembayaran kepada seluruh kreditur secara tepat waktu.
Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan 3 tahap CFADS dengan total mencapai Rp236,27 miliar secara tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan seluruh kewajiban kepada kreditur secara konsisten.
Sumber dana untuk pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 ini berasal dari pendapatan usaha dan pelelangan aset disposal. Dengan langkah-langkah ini, WSBP optimis dapat menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan pemasok serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan ke depan.
WSBP juga akan melaksanakan Private Placement Tahap 2 dengan menerbitkan 350,78 juta lembar saham biasa sebagai kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian. Perseroan menetapkan tanggal pelaksanaan Private Placement Tahap 2 dan pencatatan saham hasil aksi korporasi pada 3 September 2024. Kemudian tanggal efektif pencatatan saham hasil Private Placement tahap 2 pada 4 September 2024. Adapun pemberitahuan hasil Private Placement akan berlangsung pada 5 September 2024.
“Private Placement Tahap 2 ini merupakan langkah penting dalam upaya WSBP untuk memperkuat struktur permodalan dan menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan homologasi secara konsisten,” tambah Fandy.
Dengan penerbitan tambahan saham ini jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari 54,55 miliar saham menjadi sebanyak 54,91 miliar saham.
WSBP senantiasa menjalankan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta manajemen risiko yang solid dalam setiap langkah strategisnya. Dengan pelaksanaan pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dan Private Placement Tahap 2, WSBP tidak hanya memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian tetapi juga menunjukkan tekad untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan mitra kerja.
WSBP menyatakan kesiapannya dalam kewajiban pembayaran kreditur tahap 4. Kewajiban pembayaran ini dilakukan melalui Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) pada 25 September 2024.
“Kami telah menyiapkan pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dengan nilai sekurangkurangnya Rp75 miliar. Dengan pembayaran ini WSBP menunjukkan konsistensinya dalam pematuhan holomogasi seperti 3 tahap sebelumnya sesuai yang telah disahkan dan disepakati bersama kreditur,” ujar Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary WSBP.
WSBP konsisten dalam melakukan pembayaran kewajiban. Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, WSBP tidak hanya berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi keuangan melalui homologasi, namun juga menjalankan komitmen pembayaran kepada seluruh kreditur secara tepat waktu.
Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan 3 tahap CFADS dengan total mencapai Rp236,27 miliar secara tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan seluruh kewajiban kepada kreditur secara konsisten.
Sumber dana untuk pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 ini berasal dari pendapatan usaha dan pelelangan aset disposal. Dengan langkah-langkah ini, WSBP optimis dapat menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan pemasok serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan ke depan.
WSBP juga akan melaksanakan Private Placement Tahap 2 dengan menerbitkan 350,78 juta lembar saham biasa sebagai kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian. Perseroan menetapkan tanggal pelaksanaan Private Placement Tahap 2 dan pencatatan saham hasil aksi korporasi pada 3 September 2024. Kemudian tanggal efektif pencatatan saham hasil Private Placement tahap 2 pada 4 September 2024. Adapun pemberitahuan hasil Private Placement akan berlangsung pada 5 September 2024.
“Private Placement Tahap 2 ini merupakan langkah penting dalam upaya WSBP untuk memperkuat struktur permodalan dan menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan homologasi secara konsisten,” tambah Fandy.
Dengan penerbitan tambahan saham ini jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari 54,55 miliar saham menjadi sebanyak 54,91 miliar saham.
WSBP senantiasa menjalankan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta manajemen risiko yang solid dalam setiap langkah strategisnya. Dengan pelaksanaan pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dan Private Placement Tahap 2, WSBP tidak hanya memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian tetapi juga menunjukkan tekad untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan mitra kerja.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Tags: