Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Provinsi Aceh Teuku Riefky Harsya meminta Bawaslu Pusat dan pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Pemilu di sejumlah daerah di Aceh, khususnya di Aceh Tenggara diduga berlangsung curang secara terstruktur yang melibatkan penyelenggara pemilu dan pemerintahan daerah," katanya yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.

Terindikasi beberapa temuan pelanggaran Pemilu Legislatif yang merupakan temuan kader Partai Demokrat di Aceh Tenggara.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran, dan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara untuk dilaporkan langsung ke Bawaslu Pusat," kata Riefky menambahkan.

Ia juga meminta kepada KIP dan jajarannya di Aceh Tenggara untuk bekerja profesional dan tidak memihak partai politik atau caleg tertentu sesuai kode etik penyelenggara pemilu.

Sehingga, proses demokrasi yang sedang berjalan dapat menghasilkan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Kami berharap penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapa pun, karena jika ada bukti-bukti pemberian gratifikasi dan kecurangan secara masif, kami akan laporkan ke Polisi dan KPK," katanya menambahkan.

Riefky yang juga anggota DPR RI itu berharap para kader, caleg dan simpatisan Partai Demokrat terus bekerja keras untuk mengawal surat suara partai di Aceh Tenggara agar tidak terjadi penyimpangan dan pengelembungan suara oleh parpol tertentu.

Ia juga meminta panwas dan kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang baik melibatkan oknum penyelenggara pemilu, kepala daerah maupun caleg DPRK, DPRA dan DPR RI.

Riefky juga meminta kader dan saksi Partai Demokrat untuk terus mengawal ketat dan mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pada proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di 10.839 TPS dan sebanyak 289 kecamatan se Aceh.(*)