Djuyamto mengatakan ada tiga surat yang dikeluarkan atas permohonan Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan Gubernur DKI Jakarta. Yakni surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
"Kemudian, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya," ujarnya.
Permohonan surat-surat keterangan tersebut langsung diproses pada hari yang sama dan hal itu sesuai aturan layanan surat keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Kaesang urus surat belum pernah dipidana untuk ikut Pilkada Jateng
Baca juga: Anies urus surat tidak pernah jadi terdakwa untuk maju Pilkada DKI
DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta 2024.Baca juga: Kaesang urus surat belum pernah dipidana untuk ikut Pilkada Jateng
Baca juga: Anies urus surat tidak pernah jadi terdakwa untuk maju Pilkada DKI
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Anggota DPR RI Rano Karno akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU setempat.
"Pram besok mendaftar jam 11 di KPUD sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah mengatakan, partainya hampir dipastikan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Rano Karno pada Pilkada Jakarta.
"InsyaAllah (PDIP mendeklarasikan dukungan kepada Anies-Rano Karno)," kata Said saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Senin (26/8).