Baznas tekankan urgensi melakukan riset tata kelola zakat di Indonesia
27 Agustus 2024 15:40 WIB
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan (kiri), dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko usai peluncuran Beasiswa Riset Baznas 2024 di Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Sean Filo Muhamad.
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menekankan urgensi dalam melakukan riset yang berkenaan dengan tata kelola zakat di Indonesia.
"Kenapa Baznas mendukung kebijakan riset? Pertama, kami meyakini riset bisa menjadi bagian dari peningkatan kapasitas teknologi dan informasi dalam tata kelola zakat di Indonesia," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam peluncuran Beasiswa Riset Baznas 2024 di Jakarta, Selasa.
Saidah menjelaskan, apa yang dikembangkan oleh para inovator melalui upaya riset dapat meningkatkan kapasitas inovasi teknologi, baik dalam pengumpulan dana (fundraising) kemanusiaan maupun tata kelola zakat di Indonesia.
Ia menekankan riset juga membantu dedikasi Baznas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, di mana pada saat ini terdapat sebanyak 25,4 juta jiwa penerima zakat atau mustahik di Indonesia, dengan 5,4 juta di antaranya juga tergolong dalam kategori miskin ekstrem.
"Riset dan kajian bisa menjadi bagian dari instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup para mustahik, baik di bidang kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya. Ini yang kita harapkan untuk menjadi output," ujarnya.
Riset, kata Saidah, juga mampu membantu upaya intervensi ekonomi mustahik melalui berbagai program peningkatan ekonomi masyarakat yang dicetuskan oleh Baznas, sehingga mampu mengangkat derajat para mustahik untuk menjadi pemberi zakat atau muzaki.
Yang paling utama, katanya, adalah riset bisa menjadi landasan utama dalam penguatan berbagai kebijakan tata kelola zakat, agar pengelolaan zakat menjadi efisien dan tepat sasaran.
"Semua kebijakan tata kelola zakat di Indonesia kami harapkan berasal dari riset atau kajian komprehensif, sehingga bukan dari ruang kosong kebijakan ini dibuat," tegasnya.
Karenanya, Baznas menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam memberikan beasiswa riset untuk para periset dalam melakukan riset yang berkenaan dengan tata kelola zakat, guna memajukan tata kelola zakat di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, upaya riset di bidang tata kelola zakat juga menjadi bagian dari tanggungjawabnya, selaku puncak manajemen talenta riset nasional.
BRIN, katanya, melalui berbagai pusat riset yang ada juga telah melakukan berbagai riset yang berkenaan dengan tata kelola zakat, sebelum adanya kerja sama ini. Sehingga, pihaknya menyambut baik adanya upaya kolaborasi antarlembaga ini.
"Anak muda harus di-push ke ranah tertinggi secepatnya, mumpung masih segar. Itu yang kami yakini, bahwa talenta riset ini bisa membawa kemajuan bagi negara kita," kata Laksana Tri Handoko.
"Kenapa Baznas mendukung kebijakan riset? Pertama, kami meyakini riset bisa menjadi bagian dari peningkatan kapasitas teknologi dan informasi dalam tata kelola zakat di Indonesia," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam peluncuran Beasiswa Riset Baznas 2024 di Jakarta, Selasa.
Saidah menjelaskan, apa yang dikembangkan oleh para inovator melalui upaya riset dapat meningkatkan kapasitas inovasi teknologi, baik dalam pengumpulan dana (fundraising) kemanusiaan maupun tata kelola zakat di Indonesia.
Ia menekankan riset juga membantu dedikasi Baznas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, di mana pada saat ini terdapat sebanyak 25,4 juta jiwa penerima zakat atau mustahik di Indonesia, dengan 5,4 juta di antaranya juga tergolong dalam kategori miskin ekstrem.
"Riset dan kajian bisa menjadi bagian dari instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup para mustahik, baik di bidang kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya. Ini yang kita harapkan untuk menjadi output," ujarnya.
Riset, kata Saidah, juga mampu membantu upaya intervensi ekonomi mustahik melalui berbagai program peningkatan ekonomi masyarakat yang dicetuskan oleh Baznas, sehingga mampu mengangkat derajat para mustahik untuk menjadi pemberi zakat atau muzaki.
Yang paling utama, katanya, adalah riset bisa menjadi landasan utama dalam penguatan berbagai kebijakan tata kelola zakat, agar pengelolaan zakat menjadi efisien dan tepat sasaran.
"Semua kebijakan tata kelola zakat di Indonesia kami harapkan berasal dari riset atau kajian komprehensif, sehingga bukan dari ruang kosong kebijakan ini dibuat," tegasnya.
Karenanya, Baznas menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam memberikan beasiswa riset untuk para periset dalam melakukan riset yang berkenaan dengan tata kelola zakat, guna memajukan tata kelola zakat di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, upaya riset di bidang tata kelola zakat juga menjadi bagian dari tanggungjawabnya, selaku puncak manajemen talenta riset nasional.
BRIN, katanya, melalui berbagai pusat riset yang ada juga telah melakukan berbagai riset yang berkenaan dengan tata kelola zakat, sebelum adanya kerja sama ini. Sehingga, pihaknya menyambut baik adanya upaya kolaborasi antarlembaga ini.
"Anak muda harus di-push ke ranah tertinggi secepatnya, mumpung masih segar. Itu yang kami yakini, bahwa talenta riset ini bisa membawa kemajuan bagi negara kita," kata Laksana Tri Handoko.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Tags: