Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi masuk kategori tidak sehat menempati peringkat ketiga kota di dunia dengan udara terburuk.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.08 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/ AQI) berada di angka 168 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan nilai konsentrasi partikel halus PM2,5 sebesar 80 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut 16 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kategori tidak sehat memiliki rentang AQI 100-200 memiliki arti dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinhasa, Kongo di angka 186; urutan kedua Doha, Qatar di angka 170; urutan ketiga Jakarta, Indonesia di angka 168; urutan keempat Manama, Bahrain di angka 164; dan urutan kelima Dubai, Uni Emirat Arab di angka 156.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Baca juga: Ridwan Kamil siapkan solusi atasi banjir hingga polusi udara Jakarta
Selasa pagi, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia
27 Agustus 2024 06:47 WIB
Cuaca di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024). ANTARA/Desi Purnamawati/am.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: