Nusa Penida (ANTARA News) - Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Nusa Penida membutuhkan waktu lima hari untuk merekapitulasi suara, baik untuk calon anggota DPRD Kabupaten Klungkung, DPRD Provinsi Bali, DPR, maupun Dewan Perwakilan Daerah periode 2014-2019.

"Kami mulai bekerja pada 13 April dan berakhir pada 15 April 2014," kata Ketua PPK Nusa Penida Nyoman Suarta, Jumat.

Lamanya waktu yang dibutuhkan PPK Nusa Penida itu salah satunya disebabkan oleh faktor beberapa desa di gugusan pulau di sebelah tenggara daratan Pulau Bali itu sulit dijangkau.

Bahkan pengembalian logistik Pemilu 2014 dari Desa Lembongan dan Desa Jungut Batu ke Nusa Penida harus menggunakan perahu tradisional.

"Selain itu coblosan untuk pemilu ini lebih rumit. Tidak sesederhana Pilbup dan Pilgub beberapa waktu lalu," katanya menambahkan.

Menurut dia, bertambahnya TPS di Nusa Penida dari 106 unit pada pilkada akhir tahun 2013 menjadi 127 unit pada Pemilu 2014 tidak diimbangi dengan jumlah personel.

Nyoman Suarta menyebutkan bahwa pada Pemilu 2014 dua staf sekretariat PPK dan lima staf administrasi mengundurkan diri. "Belum lagi dari sisi anggaran yang sangat minim dibandingkan dengan pilkada," katanya.

Meskipun demikian, dia optimistis mampu menyelesaikan rekapitulasi suara sesuai jadwal. "Bahkan kami berharap pada 13 April itu sudah rampung, asalkan semua desa sudah mengembalikan logistik pemilu," ujarnya.

Kecamatan Nusa Penida yang terdiri dari tiga pulau dengan jumlah penduduk sekitar 10 ribu jiwa itu mendapatkan jatah delapan kursi di DPRD Kabupaten Klungkung periode 2014-2019 yang diperebutkan 50 calon anggota legislatif.

Daftar pemilih tetap di Kecamatan Nusa Penida tercatat 43.655 orang dengan 127 unit tempat pemungutan suara yang tersebar di 16 desa.

(M038/M026)