Panwaslu Jember telusuri laporan politik uang caleg
11 April 2014 02:56 WIB
Temuan Politik Uang di Pasuruan Anggota Panwaslu Kabupaten Pasuruan menunjukkan sejumlah bukti politik uang berupa amplop berisi uang dan gambar caleg di Kantor Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (10/4). Panwaslu Kabupaten Pasuruan mendapat temuan 13 kasus politik uang di delapan Kecamatan. (ANTARA FOTO/Adhitya Hendra)
Jember (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menelusuri laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh sejumlah calon legislator dari beberapa partai politik.
"Kami mendapat laporan dari warga yang diminta datang ke rumah salah satu oknum anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk diberi uang sebesar Rp30 ribu dan buku saku dua caleg Partai Golkar," kata anggota Panwaslu Kecamatan Patrang, Sigit Edy Maryanto di Jember, Kamis.
Selain itu, salah seorang oknum saksi di TPS mendatangi warga untuk memberikan uang sebesar Rp10 ribu dan kartu salah satu calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kecamatan Patrang.
"Pihak Panwaslu kecamatan sudah melaporkan kasus itu ke Panwaslu kabupaten untuk ditindaklanjuti dan rencananya sejumlah saksi dan warga yang mengetahui dugaan praktik politik uang akan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya.
Anggota Panwaslu Jember, Dahlia, mengatakan, pihaknya mendapat laporan resmi terkait dengan dugaan praktik politik uang oknum KPPS di Patrang, sedangkan serangan fajar yang dilakukan caleg PDI Perjuangan belum masuk dan masih diklarifikasi oleh Panwascam Patrang.
"Kami akan telusuri dugaan praktik politik uang yang dilakukan sejumlah caleg, jika terbukti maka sanksi tegas akan diberikan kepada oknum KPPS dan caleg yang membagi-bagikan uang kepada para pemilih," katanya.
Dahlia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan adanya serangan fajar yang dilakukan sejumlah oknum calon legislator, namun laporan itu disertai bukti berupa foto atau video, sehingga dapat diproses sebagai pidana pemilu.
Sementara pengamat politik Universitas Jember Drs Joko Susilo MSi mengatakan, politik uang dan "serangan fajar" untuk mendapatkan suara terbanyak masih membayangi pemilu di Indonesia, termasuk pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.
"Pada pemilu tahun ini tidak menutup kemungkinan politik uang masih terjadi karena praktik tersebut sulit dihindari bagi mereka yang ingin mencari kekuasaan dengan menghalalkan segala cara," ujarnya.
Menurut dia, biasanya modus serangan fajar yang dilakukan tim sukses para calon legislator dengan bergerilya di beberapa lokasi yang tidak terpantau oleh Panwaslu dan sasarannya adalah orang-orang yang memiliki pendidikan rendah dan hidup di garis kemiskinan.
(KR-ZUM/F003)
"Kami mendapat laporan dari warga yang diminta datang ke rumah salah satu oknum anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk diberi uang sebesar Rp30 ribu dan buku saku dua caleg Partai Golkar," kata anggota Panwaslu Kecamatan Patrang, Sigit Edy Maryanto di Jember, Kamis.
Selain itu, salah seorang oknum saksi di TPS mendatangi warga untuk memberikan uang sebesar Rp10 ribu dan kartu salah satu calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kecamatan Patrang.
"Pihak Panwaslu kecamatan sudah melaporkan kasus itu ke Panwaslu kabupaten untuk ditindaklanjuti dan rencananya sejumlah saksi dan warga yang mengetahui dugaan praktik politik uang akan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya.
Anggota Panwaslu Jember, Dahlia, mengatakan, pihaknya mendapat laporan resmi terkait dengan dugaan praktik politik uang oknum KPPS di Patrang, sedangkan serangan fajar yang dilakukan caleg PDI Perjuangan belum masuk dan masih diklarifikasi oleh Panwascam Patrang.
"Kami akan telusuri dugaan praktik politik uang yang dilakukan sejumlah caleg, jika terbukti maka sanksi tegas akan diberikan kepada oknum KPPS dan caleg yang membagi-bagikan uang kepada para pemilih," katanya.
Dahlia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan adanya serangan fajar yang dilakukan sejumlah oknum calon legislator, namun laporan itu disertai bukti berupa foto atau video, sehingga dapat diproses sebagai pidana pemilu.
Sementara pengamat politik Universitas Jember Drs Joko Susilo MSi mengatakan, politik uang dan "serangan fajar" untuk mendapatkan suara terbanyak masih membayangi pemilu di Indonesia, termasuk pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.
"Pada pemilu tahun ini tidak menutup kemungkinan politik uang masih terjadi karena praktik tersebut sulit dihindari bagi mereka yang ingin mencari kekuasaan dengan menghalalkan segala cara," ujarnya.
Menurut dia, biasanya modus serangan fajar yang dilakukan tim sukses para calon legislator dengan bergerilya di beberapa lokasi yang tidak terpantau oleh Panwaslu dan sasarannya adalah orang-orang yang memiliki pendidikan rendah dan hidup di garis kemiskinan.
(KR-ZUM/F003)
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: