KPU-Bawaslu sepakat rakor se-Indonesia untuk tingkatkan sinergisitas
26 Agustus 2024 22:01 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (kanan) dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersepakat untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama se-Indonesia untuk meningkatkan sinergisitas, kolaborasi, dan kerja sama menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami (KPU) sudah bertemu Mas Ketua (Bawaslu), Mas Bagja, dan sudah bersepakat untuk ada semacam pertemuan, rakor bersama. Tinggal mencari waktunya,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Senin.
Afif menilai, melalui rakor bersama tersebut, akan terjadi komunikasi yang lebih intens antara KPU dan Bawaslu dalam rangka mengawal pilkada serentak.
Semakin banyak berkomunikasi, kata Afif, maka semakin kecil potensi kesalahpahaman terjadi.
“Tapi, semakin jarang kita berkomunikasi, maka sudah pasti salah paham ataupun pemahamannya yang disalah-salahkan akan sangat mungkin terjadi,” kata Afif.
Selaras dengan Afif, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga mengatakan bahwa telah menyepakati untuk melakukan rakor bersama KPU se-Indonesia. Akan tetapi, terdapat sejumlah hal yang masih menjadi pertimbangan, seperti penentuan waktu, tempat, dan tahapan pilkada yang sudah berjalan.
“Karena mengumpulkan 20 ribu penyelenggara itu bisa kosong kantornya. Sedangkan, bapak dan ibu penyelenggara bertanggung jawab terhadap seluruh pengawasan tahapan,” ujar Bagja.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja menyatakan komitmen akan berkoordinasi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan yang meliputi pemerintah daerah, aparat kepolisian, aparat TNI, serta aparat keamanan lainnya terkait hasil dari pemetaan kerawanan sebagai langkah mitigasi.
Adapun yang ia maksud dengan kerawanan, yakni segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
Bagja telah mengungkapkan terdapat lima provinsi dengan tingkat kerawanan yang tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, serta Jawa Timur.
“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu,” ucap Bagja.
Baca juga: KPU tetapkan sepuluh parpol tak lolos parlemen pada Pemilu 2024
Baca juga: KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024--2029
Baca juga: Bawaslu minta DPR segera sesuaikan UU Pilkada pascaputusan MK
Baca juga: Bawaslu RI jamin WNI yang rumahnya di batas negara punya hak pilih
“Kami (KPU) sudah bertemu Mas Ketua (Bawaslu), Mas Bagja, dan sudah bersepakat untuk ada semacam pertemuan, rakor bersama. Tinggal mencari waktunya,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Senin.
Afif menilai, melalui rakor bersama tersebut, akan terjadi komunikasi yang lebih intens antara KPU dan Bawaslu dalam rangka mengawal pilkada serentak.
Semakin banyak berkomunikasi, kata Afif, maka semakin kecil potensi kesalahpahaman terjadi.
“Tapi, semakin jarang kita berkomunikasi, maka sudah pasti salah paham ataupun pemahamannya yang disalah-salahkan akan sangat mungkin terjadi,” kata Afif.
Selaras dengan Afif, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga mengatakan bahwa telah menyepakati untuk melakukan rakor bersama KPU se-Indonesia. Akan tetapi, terdapat sejumlah hal yang masih menjadi pertimbangan, seperti penentuan waktu, tempat, dan tahapan pilkada yang sudah berjalan.
“Karena mengumpulkan 20 ribu penyelenggara itu bisa kosong kantornya. Sedangkan, bapak dan ibu penyelenggara bertanggung jawab terhadap seluruh pengawasan tahapan,” ujar Bagja.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja menyatakan komitmen akan berkoordinasi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan yang meliputi pemerintah daerah, aparat kepolisian, aparat TNI, serta aparat keamanan lainnya terkait hasil dari pemetaan kerawanan sebagai langkah mitigasi.
Adapun yang ia maksud dengan kerawanan, yakni segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
Bagja telah mengungkapkan terdapat lima provinsi dengan tingkat kerawanan yang tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, serta Jawa Timur.
“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu,” ucap Bagja.
Baca juga: KPU tetapkan sepuluh parpol tak lolos parlemen pada Pemilu 2024
Baca juga: KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024--2029
Baca juga: Bawaslu minta DPR segera sesuaikan UU Pilkada pascaputusan MK
Baca juga: Bawaslu RI jamin WNI yang rumahnya di batas negara punya hak pilih
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: