Semarang (ANTARA News) - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif di Provinsi Jawa Tengah akan diumumkan komisi pemilihan umum setempat pada 25 April 2014.
"Hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota akan kami umumkan ke masyarakat pada Jumat (25/4)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Wahyu Setiawan di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan petugas pemungutan suara akan melakukan penghitungan suara di desa/kelurahan pada 10-15 April 2014, sedangkan panitia pemilihan kecamatan akan merekap penghitungan suara di kecamatan pada 13-17 April.
Kemudian, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota pada 19-21 April 2014, dan penerimaan serta pengecekan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU kabupaten/kota dilakukan petugas KPU Jateng pada 20-22 April 2014.
"Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi dilakukan pada 23-24 April 2014, sedangkan hasilnya akan diumumkan 24-25 April 2014," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara itu.
Jika melihat rencana kegiatan tersebut, kata Wahyu, maka saat ini sedang berlangsung rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa/kelurahan.
Menurut dia, bersamaan dengan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara juga akan disampaikan jumlah pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 9 April.
"Kendati demikian, jumlah golput pada Pemilu Legislatif 2014 diprediksi mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu lima tahun yang lalu," katanya.
Rekapitulasi penghitungan suara Jateng diumumkan 25 April
10 April 2014 17:35 WIB
Petugas melakukan mencatat perolehan suara ketika penghitungan surat suara di salah satu TPS. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: