Jakarta (ANTARA News) - Satu flight terdiri dua pesawat tempur F-16 Fighting Falcon Skadron Udara 3 berhasil menyergap dan memaksa mendarat satu pesawat terbang tanpa ijin penerbangan resmi di Pangkalan Udara Suwondo, Medan, Kamis siang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto dalam keterangannya menyatakan, "Penyergapan itu bermula dari tangkapan obyek terbang tak dikenal oleh radar-radar pertahanan udara Komando Pertahanan Udara Nasional TNI di Sumatera Utara, terutama radar Sibolga, Sabang, dan Lhokseumawe."

Kronologi singkat operasi penyergapan di udara itu, kata dia, pada pukul 11.32 WIB, Pusat Operasi Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III menginformasikan ke flight F-16 terdapat lasa X (kode obyek terbang tak teridentifikasi) pada radial 280, jarak 220 mil laut (400 kilometer), pada ketinggian 11.000 kaki dari permukaan laut.

Kecepatan lasa X itu diperkirakan 250 knot per jam (400 km/jam) dengan arah 110 derajad.

Pada pukul 11.45 WIB, setelah diketahui tidak ada data informasi tentang penerbangan sesuai lintasan pesawat asing.

Maka Panglima Komando Sektor Udara Nasional III TNI, Marsekal Pertama TNI Sungkono, memerintahkan Komandan Skuadron Udara 3, Letnan Kolonel Penerbang Firman Dwicahyo, menerbangkan Falcon flight, menyergap lasa X itu, dalam status perintah scramble.

"Cuma perlu waktu beberapa menit untuk terbang bagi Falcon flight itu sejak diperintahkan, menyalakan mesin, taxi, hingga mengudara sempurna. Ini berkat latihan dan latihan yang tekun dan terprogram baik," kata Tjahjanto.

Tepat pada pukul 11.51 WIB, dua pesawat tempur F-16 sudah tinggal landas menuju sasaran pesawat tak dikenal.

Bertindak sebagai leader, Mayor Penerbang Bambang Apriyanto dan pendamping Letnan Satu Penerbang Yusuf Atmanagara di F-16B bernomor registrasi TS-1602. Sementara Letnan Satu Penerbang Ferry Rahman menjadi wingman.

Pukul 12.25 WIB, Falcon flight bisa menangkap kehadiran satu lasa X sasaran itu, yang setelah diidentifikasi secara visual adalah pesawat terbang ringan bermesin piston Swearingen SX 300 bernomor registrasi N54JX, pada radial 260 derajad, berjarak 60 mil laut (100 kilometer) di ketinggian 11.000 kaki dari permukaan laut, di atas Medan.

Ini terjadi berkat kerja sama dengan Satuan Kendali Darat setempat.

Berdasarkan nomor registrasi itu, pesawat terbang berkelir merah total itu terdaftar di Amerika Serikat.

"Praktis saat ditangkap pesawat sedang terbang di puncak-puncak pegunungan Bukit Barisan. Pesawat ini diketahui berangkat dari Sri Lanka menuju Bangkok dengan rencana short stop di Bandara Subang, Malaysia," kata Tjahjanto.

Pada pukul 12.27 WIB, Sungkono memerintahkan Falcon flight memaksa lasa X itu untuk force down atau memaksa mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Soewondo, Medan.

Pukul 12.44 WIB, pesawat Swearingen SX 300 N54JX itu mendarat di pangkalan udara itu, dan penerbangnya segera ditahan dan diperiksa personel pengamanan dan Polisi Militer TNI AU dari pangkalan udara itu.

"Pesawat tempur dan radar pertahanan udara TNI AU yang dioperasikan komando pertahanan udara itu terbukti selalu siaga senantiasa selama 24 jam mengawasi ruang udara nasional untuk melindungi keamanan nasional kita," kata Tjahjanto.