Pilkada 2024
Megawati puji hakim MK dan mahasiswa atas putusan MK 60/2024
26 Agustus 2024 18:18 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan rasa syukurnya untuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih memiliki hati nurani dan para mahasiswa yang bergerak menyuarakan kebenaran.
Hal itu disampaikan Megawati untuk merespons Putusan MK Nomor Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati saat berpidato dalam pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dirinya tidak bisa membayangkan jika hukum dimainkan. Apalagi, mempermainkan putusan MK.
“Saya tidak bisa bayangkan loh, kalau hukum di ini kan, dimainkan, padahal kan ada hierarki-nya gitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Megawati.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini pun juga mengatakan dirinya bertemu dengan para civil society yang bergerak terkait dinamika putusan MK beberapa waktu lalu.
Lalu, dia juga memuji para mahasiswa yang sudah mulai sadar dan bergerak terhadap ketidakadilan yang terjadi.
“Saya masih merasa bersyukur akhirnya mahasiswa rupanya kalau mudeng bahasa Jawa, bahasa Indonesianya apa? Mengerti,” kata Megawati.
Dia juga bercerita saat perjuangan menumbangkan Orde Baru di mana Megawati berpidato di hadapan para mahasiswa.
“Karena saya dulu, waktu itu beberapa masih ketemu saya, masih panggil mbak kan, 'mbak saya masih ingat loh situ ke Trisakti'. 'Hei kamu masih ingat?' 'Lah iya saya di situ dengar pidatonya mbak’. Jadi maksud saya, jelek-jelek saya itu tau peristiwa jaman mau reformasi itu loh,” jelas Megawati.
Baca juga: Megawati sebut kebenaran pasti hadir di Pilkada 2024
Baca juga: Megawati minta Airin kenakan pakaian merah hitam di pengumuman cakada
Baca juga: PDIP umumkan enam pasang cagub-cawagub gelombang ketiga
Hal itu disampaikan Megawati untuk merespons Putusan MK Nomor Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati saat berpidato dalam pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan dirinya tidak bisa membayangkan jika hukum dimainkan. Apalagi, mempermainkan putusan MK.
“Saya tidak bisa bayangkan loh, kalau hukum di ini kan, dimainkan, padahal kan ada hierarki-nya gitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Megawati.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini pun juga mengatakan dirinya bertemu dengan para civil society yang bergerak terkait dinamika putusan MK beberapa waktu lalu.
Lalu, dia juga memuji para mahasiswa yang sudah mulai sadar dan bergerak terhadap ketidakadilan yang terjadi.
“Saya masih merasa bersyukur akhirnya mahasiswa rupanya kalau mudeng bahasa Jawa, bahasa Indonesianya apa? Mengerti,” kata Megawati.
Dia juga bercerita saat perjuangan menumbangkan Orde Baru di mana Megawati berpidato di hadapan para mahasiswa.
“Karena saya dulu, waktu itu beberapa masih ketemu saya, masih panggil mbak kan, 'mbak saya masih ingat loh situ ke Trisakti'. 'Hei kamu masih ingat?' 'Lah iya saya di situ dengar pidatonya mbak’. Jadi maksud saya, jelek-jelek saya itu tau peristiwa jaman mau reformasi itu loh,” jelas Megawati.
Baca juga: Megawati sebut kebenaran pasti hadir di Pilkada 2024
Baca juga: Megawati minta Airin kenakan pakaian merah hitam di pengumuman cakada
Baca juga: PDIP umumkan enam pasang cagub-cawagub gelombang ketiga
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: