Jakarta (ANTARA News) - Ribuan massa, Jumat pagi, merusak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Atambua sehingga sekitar 190 tahanan yang menghuni LP itu kabur. Saat kejadian jumlah napi di LP Atambua sebanyak 205 orang, dan dari jumlah itu yang tidak sempat dikeluarkan secara paksa oleh massa sebanyak 15 orang, kata Menteri Menkumdangham Hamid Awaluddin, di Jakarta, Jumat. Massa yang memprotes eksekusi tiga terpidana kasus kerusuhan Poso itu menyerbu secara mendadak dan mendobrak secara paksa pintu utama berikut pintu blok. Saat itu mereka langsung memporakporandakan semua barang inventaris dan barang lainnya termasuk ruangan serta peralatan komputer. "Mereka memaksa membuka sel dan mengeluarkan para napi di LP tersebut," katanya. Ketika peristiwa itu terjadi, jumlah petugas LP yang sedang berjaga sebanyak empat orang selebihnya petugas administrasi. Satu orang di antara petugas ada yang mengalami luka berat. Hamid menambahkan bahwa saat ini petugas yang mengalami ketakutan sudah meninggalkan LP. "Arsip tentang data para napi bisa diselamatkan oleh petugas," kata Hamid Awaluddin.(*)