Ternate (ANTARA News) - Banyak warga Ternate, Maluku Utara (Malut), yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), ternyata kurang paham mengenai tata cara menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif sehingga harus bertanya kepada petugas.

"Terus terang saya tidak tahu bagaimana cara memilih, tapi tadi petugas TPS sudah menjelaskan caranya, sehingga saya bisa memilih dengan benar," kata salah seorang warga Ternate, Rabia, usai menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Kelurahan Kalumpang, Rabu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate sebelumnya telah menginstruksikan kepada petugas di semua TPS untuk berulang kali memberikan penjelasan mengenai tata cara memilih kepada warga yang datang karena tidak tertutup kemungkinan banyak yang belum memahaminya.

Soleman, yang juga warga Ternate, mengatakan bahwa KPU selama ini tidak pernah ke lingkungannya untuk memberikan sosialisasi mengenai tata cara memilih, sehingga menyulitkan warga saat akan menggunakan hak pilihnya pada hari ini.

Kendala lainnya yang dialami warga di Ternate saat menggunakan hak pilihnya adalah tidak paham nama calon angota legislatif (caleg) yang akan mereka coblos, karena tidak dilengkapi foto dan tulisannya sangat kecil sehingga menyulitkan bagi mereka yang penglihatannya sudah kabur maupun kalangan buta aksara.

"Saya tadi kesulitan mencari nama caleg yang akan saya coblos karena tidak ada fotonya dan tulisannya kecil, tapi beruntung ada petugas TPS yang membantu sehingga saya bisa mencoblos caleg sesuai yang saya inginkan," kata salah seorang warga Ternate, Kader, di TPS 3 Dufa-Dufa.

Pelaksanaan pemungutan suara di daerah dengan 151.000 pemilih itu secara umum berlangsung aman dan tertib, serta warga tampak antusias mendatangi TPS sejak pagi.

Bagi warga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih terlihat pula antusisas untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih dengan menunjukan keterangan sesuai daftar pemilih tetap (DPT), dan ada yang membawa kartu tanda penduduk (KTP) ataupun kartu keluarga (KK). (*)