Kriminal sepekan, dari penistaan agama hingga judi online
25 Agustus 2024 08:12 WIB
Sejumlah pengunjuk rasa menjebol pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir mulai dari dugaan penistaan agama, Wanda Harra hingga penyebar situs judi daring dipanggil polisi di Jakarta Selatan.
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini.
Berikut rangkumannya:
1. Dugaan penistaan agama, Wanda Harra dipanggil polisi pekan depan
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terlapor pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra atau Irwansyah pada Kamis (29/8) depan terkait dugaan kasus penistaan agama.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Seratus lebih pelajar ditangkap aparat saat aksi di gedung DPR RI
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sedikitnya 125 pelajar saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Ibu kandung jadi tersangka pembuang bayi di Ciracas Jaktim
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan ibu kandung bayi berinisial EIL sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi di permukiman warga RT 01/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (20/8).
Baca berita selengkapnya di sini
4. Ini penegasan Ombudsman terkait dugaan pungli di Polres Jakbar
Ombudsman RI menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (pungli).
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polisi tangkap penyebar situs judi online di Jakarta Selatan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial V (30) yang menyebarkan situs judi daring (online) bernama fastpin77 di kawasan Jakarta Selatan.
Baca berita selengkapnya di sini
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini.
Berikut rangkumannya:
1. Dugaan penistaan agama, Wanda Harra dipanggil polisi pekan depan
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terlapor pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra atau Irwansyah pada Kamis (29/8) depan terkait dugaan kasus penistaan agama.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Seratus lebih pelajar ditangkap aparat saat aksi di gedung DPR RI
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sedikitnya 125 pelajar saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Ibu kandung jadi tersangka pembuang bayi di Ciracas Jaktim
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan ibu kandung bayi berinisial EIL sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi di permukiman warga RT 01/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (20/8).
Baca berita selengkapnya di sini
4. Ini penegasan Ombudsman terkait dugaan pungli di Polres Jakbar
Ombudsman RI menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (pungli).
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polisi tangkap penyebar situs judi online di Jakarta Selatan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial V (30) yang menyebarkan situs judi daring (online) bernama fastpin77 di kawasan Jakarta Selatan.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: