Gorontalo (ANTARA News) - Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin tidak bisa datang memilih di tempat pemungutan suara (TPS) dua, Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, karena masih dirawat di Rumah Sakit Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akibat terjangkit tifus dan maag akut.
"Kondisi kesehatan yang belum pulih total menyebabkan bupati tidak dapat pulang ke daerah untuk memberikan hak suaranya," kata Wakil Bupati Gorontalo Utara Roni Imran, yang akan memberikan hak suaranya di TPS 5 Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Rabu.
Indra Yasin, yang dirawat inap sejak dua pekan lalu, sekeluarga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS kawasan tempat tinggalnya itu, namun hanya beberapa anggota keluarganya yang datang memberikan hak suara sebagaimana mestinya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Data, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar-Lembaga Sophian Rahmola mengatakan, tidak ada pengecualian khusus bagi pejabat, termasuk Bupati Gorontalo Utara yang tidak bisa memberikan hak suaranya.
"Bupati dianggap tidak memilih, sesuai kondisi kesehatannya, dan tidak ada pengecualian khusus untuk alasan tersebut," ujarnya. (*)
Bupati Gorontalo Utara tidak bisa memilih
9 April 2014 07:12 WIB
Dokumen foto Indra Yasin selaku petahana Bupati Gorontalo Utara saat menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum daerah Gorontalo Utara pada 21 September 2013. (ANTARA/Adiwinata Solihin)
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014
Tags: