Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp5 miliar. Beberapa orang terluka akibat kebakaran tersebut.
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 12.15 WIB. Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan melaksanakan pengecekan terjadi kebakaran di Komplek Pajak Jalan Kakatua RT 005/008 Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Polisi duga rokok jadi penyebab kebakaran hotel di Tangsel
Baca juga: Dua orang terluka akibat kebakaran gudang perabotan di Kebayoran Lama
Api kemudian menyambar ke mesin lainnya yang berada di seluruh lantai 1 lalu menyambar lagi ke lantai 2.
"Setelah itu petugas damkar datang memadamkan api selama tiga jam. (Api) Sudah padam," katanya.
Selain menyebabkan kerugian materi sebesar Rp5 miliar, kebakaran tersebut juga menyebutkan terdapat korban luka-luka.
"Satu orang luka bakar di leher belakang dan kuping, satu orang keseleo akibat lompat dari lantai dua dan dua orang luka di lengan," katanya.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, memasang garis polisi di sekitar TKP dan membuat laporan.