Bali (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengatakan, penguatan rupiah saat ini lebih didorong dan dipengaruhi oleh fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat daripada faktor politik.

"Yang pertama bahwa in relative faktor-faktor fundamental ekonominya menjadi lebih kuat dan yang kedua kita belajar banyak di dalam dua dekade ini bagaimana perkembangan politik itu pada akhirnya lebih sedikit pengaruhnya ketimbang faktor ekonomi dan itu yang dibaca market," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pelatihan wartawan di Bali, Sabtu.

Erwin menuturkan, setelah faktor-faktor ketidakstabilan global mereda, investor masuk lagi ke dalam pasar keuangan domestik, yang menunjukkan keyakinan investor asing di sektor riil maupun portofolio terhadap ekonomi Indonesia cukup tinggi.

Faktor fundamental ekonomi yang kuat tersebut di antaranya meliputi pertumbuhan ekonomi di sekitar 5 persen di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, dan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu persen dalam kurun waktu yang lama. Hal itu menunjukkan keberlanjutan dari pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Apabila digabungkan faktor-faktor fundamental baik eksternal maupun internal, itu yang seharusnya memang mempengaruhi pergerakan rupiah khususnya pergerakan modal. Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan politik in relative menjadi tidak sebesar sebelumnya," ujarnya.


Pada akhir perdagangan Jumat (23/8), rupiah ditutup naik 108 poin atau 0,69 persen menjadi Rp15.492 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.600 per dolar AS.
"Sekarang dengan lebih kokohnya ekonomi Indonesia sekali lagi in relative terhadap global seharusnya Indonesia lebih diperhatikan oleh investor global maupun domestik. Mungkin itu yang menyebabkan saat ini faktor-faktor politik domestik tidak sebesar yang sebelumnya karena ada penguatan faktor-faktor lain yang lebih fundamental," tutur Erwin.

Pada Jumat (23/8), terdapat sejumlah aksi demonstrasi di beberapa daerah terkait dengan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk di Jakarta, Jawa Barat, Aceh dan Makassar.

Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp15,91 triliun selama periode 19-22 Agustus 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Bali, Jumat (23/8), menuturkan bahwa nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing masuk bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN), pasar saham dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing sebesar Rp11,45 triliun, Rp4,13 triliun, dan Rp0,33 triliun.