Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) 7,5 persen, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,50 persen dan 5,75 persen.

"Kebijakan tersebut tetap konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5 persen plus minus satu persen pada 2014 dan 4 persen plus minus satu persen pada 2015, serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Bank Indonesia menilai perekonomian Indonesia dewasa ini bergerak ke arah yang positif dan sesuai perkiraan, ditandai inflasi yang menurun dan neraca perdagangan yang kembali mencatat surplus.

"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati berbagai risiko, baik dari global maupun domestik, dan menempuh langkah-langkah antisipatif guna memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga dan mendukung perbaikan kinerja transaksi berjalan," kata Tirta.

Untuk itu, Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, termasuk kebijakan untuk memperkuat struktur ekonomi dan pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN), khususnya ULN swasta.

Sebelumnya, pada Maret lalu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan BI rate di level 7,5 persen.

Ini adalah kelima kalinya secara berturut-turut BI mempertahankan tingkat suku bunga. Terakhir kali BI menaikkan suku bunga yakni sebesar 25 basis poin pada November lalu.