Jayapura, Papua (ANTARA News) - Sebanyak 44 distrik (kecamatan) di Papua saat ini terancam tidak ikut pemungutan suara saat Pemilu Legislatif 2014, pada 9 April mendatang.

"Hal itu karena surat suara belum tiba di 44 distrik yang tersebar di empat kabupaten itu," kata Ketua KPU Papua, Adam Arisoy, di Jayapura, Selasa.

Dikatakan dia, ke 44 distrik itu tersebar di Kabupaten Yahukimo sebanyak 35 distrik, delapan distrik di Kabupaten Nduga, dan satu distrik di Kabupaten Lanny Jaya.

Khusus untuk Kabupaten Yahokimo disebabkan proses tender untuk angkutan yang terlambat sehingga perusahaan penerbangan mendahului melayani kabupaten lain.

Selain itu faktor cuaca juga menentukan sehingga bila cuaca tidak berubah maka pengiriman logistik tidak dapat dilakukan.

Menyikapi kasus tersebut, maka KPU Papua akan menyurati KPU Pusat agar pelaksanaan pileg di Kabupaten Yahukimo ditunda.

"Kami akan menyurati KPU Pusat dengan mengungkapkan permasalahan didaerah tersebut sehingga pelaksanaan pileg ditunda," kata Arisoy.