Palu (ANTARA News) - Tiga terpidana kasus kerusuhan Poso -- Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (42), Marinus Riwu (52) -- Jumat dinihari mengakhiri hidupnya di hadapan tiga regu tembak pasukan Brimob Polda Sulawesi Tengah. Prosesi penembakan yang berlangsung secara serentak mulai pukul 01:10 sampai dengan pukul 01:15 Wita itu dilaksanakan di sebuah tempat rahasia di pinggiran Kota Palu. (*)