Pemerintah siapkan Rp500 miliar untuk kembangkan Trowulan
8 April 2014 12:33 WIB
Seorang wisatawan mengunjungi situs bangunan kuno Candi Brahu di kawasan bekas kota Kerajaan Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (6/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk pengembangan kawasan bekas
Kerajaan Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan.
"Kami sudah memutuskan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional berbasis kebudayaan. Kalau dulu sifatnya hanya konservasi, tapi sekarang lebih utuh yakni konservasi, pengembangan, dan pemanfaatan," katanya di Surabaya, Selasa.
Kacung, yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, mengatakan penetapan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional berbasis kebudayaan dilakukan untuk melindungi kawasan bersejarah itu.
"Kawasan arkeologi itu ke depan bukan hanya untuk kepentingan akademik, melainkan ideologis atau jatidiri. Karena itu, siapa yang merusak cagar budaya berarti merusak bangsa," katanya.
"Nantinya, industri juga boleh berkembang di kawasan itu, tapi industri yang terintegrasi dan berdiri pada salah satu dari tiga kawasan yakni kawasan inti, penyangga, dan pengembangan," tambah dia.
Ia menjelaskan rencana pengembangan Trowulan menjadi kawasan strategis nasional berbasis budaya sudah dibahas sejak tahun 2013 dengan pemerintah daerah dan tim lintas kementerian.
"Saya sudah menyurati Dirjen Tata Ruang, saya juga sudah mengundang Bappeda Mojokerto untuk melakukan kajian secara rinci," ujarnya.
"Kami sudah memutuskan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional berbasis kebudayaan. Kalau dulu sifatnya hanya konservasi, tapi sekarang lebih utuh yakni konservasi, pengembangan, dan pemanfaatan," katanya di Surabaya, Selasa.
Kacung, yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, mengatakan penetapan Trowulan sebagai kawasan strategis nasional berbasis kebudayaan dilakukan untuk melindungi kawasan bersejarah itu.
"Kawasan arkeologi itu ke depan bukan hanya untuk kepentingan akademik, melainkan ideologis atau jatidiri. Karena itu, siapa yang merusak cagar budaya berarti merusak bangsa," katanya.
"Nantinya, industri juga boleh berkembang di kawasan itu, tapi industri yang terintegrasi dan berdiri pada salah satu dari tiga kawasan yakni kawasan inti, penyangga, dan pengembangan," tambah dia.
Ia menjelaskan rencana pengembangan Trowulan menjadi kawasan strategis nasional berbasis budaya sudah dibahas sejak tahun 2013 dengan pemerintah daerah dan tim lintas kementerian.
"Saya sudah menyurati Dirjen Tata Ruang, saya juga sudah mengundang Bappeda Mojokerto untuk melakukan kajian secara rinci," ujarnya.
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: