Jokowi tanggapi pupusnya kans Kaesang maju Pilkada
23 Agustus 2024 21:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan kemeja biru saat menghadiri acara HUT Ke-26 dan Pembukaan Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Azhfar Muhammad
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi pupusnya kans putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Joko Widodo singkat usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Peluang Kaesang maju dapat Pilkada Serentak 2024 pupus setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.
Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Joko Widodo singkat usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Peluang Kaesang maju dapat Pilkada Serentak 2024 pupus setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.
Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: