Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Baca juga: Kericuhan terjadi saat polisi memaksa mundur massa dari gedung DPR
Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung wakil rakyat, bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga disesuaikan dengan perkembangan dinamika di lapangan.
"Bila di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, mak kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," kata Susatyo.
Baca juga: DKI kemarin, dampak aksi massa di DPR RI hingga pencatutan NIK warga
Susatyo menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang menyampaikan pendapatnya.
Sempat terjadi kericuhan antara personel Kepolisian dengan sebagian massa dalam upaya Kepolisian membubarkan aksi tersebut. Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak terjadi pelemparan batu serta benda lain ke arah personel yang sedang bertugas.
Baca juga: DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku
Massa juga membakar bas bekas di jalanan. Sebuah mobil polisi di Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibakar massa yang menolak RUU Pilkada pada Kamis malam.
Pantauan di lokasi kebakaran, petugas Kepolisian dan warga sekitar berupaya memadamkan kebakaran mobil tersebut menggunakan air selang dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR).
Seorang petugas polisi di lokasi yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa mobil yang terbakar itu adalah mobil siaga yang biasanya digunakan untuk patroli Kepolisian.
Sekitar pukul 22.36 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba dengan beberapa personel dan satu unit kendaraan pemadam.
Sebuah selang air pemadam ditarik menuju mobil polisi yang terbakar itu. Pada pukul 22.40 WIB, titik api sudah tidak kelihatan dari mobil.
Adapun mobil yang terbakar itu berjarak kurang dari satu kilometer dari lokasi aksi depan Gedung DPR/MPR RI.