Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Adhika Ganendra menerangkan pihaknya akan mengefektifkan otomatisasi integrasi data tersebut mulai tahun depan sehingga para penerima bantuan dana pendidikan di jenjang pendidikan wajib belajar dipastikan tidak perlu mendaftarkan kembali dirinya ke dalam program KIP Kuliah ketika diterima di perguruan tinggi.
“Jadi tahun 2025 nanti bagi siswa penerima PIP SMA itu akan dibuat otomatisasi tidak lagi harus berjuang dua kali, berjuang masuk perguruan tinggi dan kedua berjuang untuk KIP Kuliah,” jelas Adhika dalam webinar bertajuk KIP Kuliah Wujudkan Mimpi Anak Indonesia di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemendikbudristek kembangkan potensi siswa SMK melalui LKS Nasional
Baca juga: Anggota DPR minta pelibatan swasta dalam bantuan dana pendidikan
Bagi para peserta didik yang sudah diterima ataupun baru akan mendaftar ke perguruan tinggi swasta, ia mengimbau agar mereka mencari tahu apakah perguruan tinggi swasta yang dituju memiliki kuota KIP Kuliah.
Ia pun menyebutkan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta sentral yang mengintegrasikan data penerima beasiswa di berbagai jenjang pendidikan wajib belajar dan memetakannya secara otomatis terkait intervensi ataupun tindaklanjut dari pemerintah guna keberlanjutan pendidikan penerima beasiswa ke jenjang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
Selain itu, Adhika juga menjelaskan para penerima KIP Kuliah kini dapat memantau proses pencairan bantuan biaya hidup setiap semester melalui aplikasi dan SIM KIP Kuliah.