Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menurunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli mencegah kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selama ini masih berpotensi terjadi kebakaran dampak musim kemarau.

"Kita terus melakukan patroli dan pemantauan langsung lokasi kebakaran lahan di kawasan hutan Gunung Guntur untuk memastikan tidak ada api," kata Kepala Polisi Sektor Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus di Garut, Kamis.

Ia menuturkan tim patroli melibatkan petugas dari instansi lainnya, terutama polisi hutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), TNI, dan jajaran dari petugas instansi pemerintah daerah.

Patroli gabungan itu, kata dia, untuk mengecek daerah yang terbakar, dan juga memastikan kawasan lahan lainnya tidak ada yang terbakar, apabila ada asap maupun api akan langsung dilakukan pemadaman agar tidak meluas.

Baca juga: BBKSDA: Jalur pendakian Gunung Guntur ditutup akibat kebakaran hutan
Baca juga: BBKSDA antisipasi meluasnya kebakaran hutan Gunung Guntur di Garut


"Kalau terlihat ada api, atau terpantau ada asap, kita langsung bergerak melakukan pemadaman agar tidak meluas membakar lahan hutan," katanya.

Ia menyebutkan lahan hutan yang terbakar yakni kawasan konservasi di lereng Gunung Guntur, tepatnya di Blok Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler dengan luas lahan sekitar 200 hektare.

Lokasi kebakaran itu, kata dia, berada di tengah hutan dan jauh dari pemukiman rumah penduduk, sehingga warga aman dari ancaman bahaya kebakaran tersebut.

"Pemukiman warga aman karena lokasi kebakaran jauh," katanya.

Ia menambahkan patroli tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah di sekitar kawasan hutan, dan juga melarang melakukan pendakian.

"Jalur pendakian juga kita sterilkan, tidak boleh ada pendakian untuk menghindari bahaya apabila terjadi kebakaran hutan," katanya.

Sebelumnya, kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur diketahui terjadi Senin (19/8) malam, kemudian petugas gabungan melakukan pemadaman, sampai saat ini masih berupaya untuk memadamkan apabila terpantau ada asap atau api.