Surabaya (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan di era reformasi yang terbuka dan demokratis di Indonesia saat ini, tidak ada ruang dan sulit bagi siapapun untuk melakukan kecurangan dalam pemilu karena banyak pihak yang mengawasi.

Presiden SBY saat pertemuan dengan pimpinan media massa di Surabaya, Sabtu malam, mengatakan sistem dan Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini dibuat oleh DPR yang multipartai dan pemerintah, yang juga terdiri dari menteri dari beberapa partai politik, sehingga dipastikan aspirasi dan kepentingan partai sudah terakomodasi dalam sistem dan Undang-Undang Pemilu tersebut.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini bersifat independen dan dipilih oleh DPR yang multipartai, sehingga pihak yang terkait dalam penyelengaraan dan pengawasan dan penegakan hukum pemilu semua sudah independen.

"Begitu juga pers yang tentu akan mengontrol jalannya pemilu dengan independen," kata Presiden.

Potensi kecurangan dalam pemilu, lanjut Presiden, terjadi bila sistem dan Undang-Udang Pemilu dikooptasi oleh kepentingan mayoritas tunggal partai tertentu dan KPU, Bawaslu serta MK tidak independen atau bekerja dalam pengaruh kekuasaan pihak tertentu.

"Di era sekarang ini sangat sulit. Dari pusat sampai daerah, semua partai saling mengawasi. Di TPS ada saksi, dihitung di tingkat PPS, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke pusat saling diawasi oleh semua partai, apalagi sekarang ini ada IT (Teknologi informasi) yang bisa mengawal penghitungan," kata Presiden.

Presiden mendorong kepada semua pihak yang menemukan kecurangan dalam pemilu, agar menempuh jalur dan mekanisme hukum yang ada seperti ke Bawaslu dan MK dan tidak diselesaikan dengan kekerasan atau hal-hal yang menciderai martabat demokrasi.

Menurut SBY, demokrasi di Indonesia ini sudah masuk dan menuju ke deretan negara yang sistem demokrasinya mapan. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan bangsa Indonesia pascareformasi menggelar pemilu tiga kali, dimana dua kali diantaranya pemilu langsung dipilih rakyat yang berlangsung lancar dan damai.

Untuk itu, Presiden meminta kepada TNI dan Polri untuk menjamin Pemilu 2014 harus kembali berlangsung damai dan demokratis. "Situasi politik dan keamanan kita harus stabil, agar pembangunan dan investasi terus tumbuh berkembang," katanya menegaskan.

Presiden memprediksi situasi politik setelah Pemilu Legislatif 9 April 2014 akan semakin dinamis dan panas, karena akan ada peta politik baru menuju Pemilu Presiden 9 Juli 2014 hingga dilantiknya Presiden baru 20 Oktober 2014 nanti.

"Saya berharap siapapun yang kalah hendaknya menerima dengan jiwa besar, meskipun kalah itu memang menyakitkan," katanya.

(A040/A039)