Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, untuk peraih medali emas perorangan mendapat bonus sebesar Rp400 juta, sedangkan untuk beregu sebesar Rp300 juta. "Peraih perak perorangan akan mendapatkan Rp200 juta dan untuk beregu Rp150 juta. Sedangkan perunggu perorangan diberikan Rp100 juta dan beregu Rp75 juta," kata dia.
Baca juga: KONI Jakarta targetkan juara umum PON XXI Aceh-Sumatera Utara
Melalui nota kesepahaman ini, atlet yang meraih medali di PON XXI akan mendapat kesempatan untuk bekerja di BUMD tersebut.
Tidak hanya itu, MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk memberikan beasiswa kepada atlet-atlet berprestasi.
Baca juga: Pebasket putri Jakarta: Kami optimistis rebut emas PON XXI 2024
"Selebihnya, kita terus menjadi juara umum. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, DKI Jakarta siap mengulang kejayaan dan merebut kembali gelar juara umum pada PON XXI Aceh-Sumut 2024,” kata dia.
DKI Jakarta siap mengulang kejayaan dan merebut kembali gelar juara umum dan oleh karena itu seluruh atlet didorong untuk bertarung dengan penuh semangat dan motivasi tinggi.