Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Mobilindo, Budi Susanto sebagai saksi dugaan korupsi penggelembungan dana pengadaan bus Transjakarta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Saksi Budi Susanto ditanyai penyidik, untuk Articulated Bus atau bus temple/gandeng," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis.

Penyidik juga memeriksa Chen Chong Kyeon (Direktur PT Korindo Motors) dan Supandi Gozali (Direktur PT Putriasi Utama Sari).

Ia menambahkan, pokok pemeriksaan mengenai kronologis keberadaan perusahaan saksi-saksi dalam mengikuti pelaksanaan pengadaan dari 15 paket kegiatan pengadaan hingga menjadi pemenang serta hasil pelaksanaan pekerjaannya.

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri dari busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.
Kejagung menetapkan dua tersangka dugaan penggelembungan harga pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.

Kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup hingga ditetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka itu, yakni, DA (Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Kejagung menegaskan penyidikan dugaan penggelembungan harga pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan alat bukti.

"Kejaksaan dalam menangani perkara, pasti berdasarkan alat bukti. Sepanjang itu ada alat bukti, maka ada pilihan dan kita proses," kata Wakil Jaksa Agung (Waja), Andhi Nirwanto seusai acara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Jakarta.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

"Ya semua lagi disusun jadwal dan saksi-saksi," katanya. (*)