Jakarta (ANTARA/JACX)- Sejumlah berita unggulan terkini yang menarik untuk disimak mulai dari MK ubah batas pencalonan calon kepala daerah hingga Jokowi naikkan insentif anggota KPU. Berikut rangkuman beritanya :

1.MK ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Selengkapnya di sini.

2.PDIP sambut baik putusan MK ubah aturan Pilkada
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada. Selengkapnya di sini.

3.Jokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persen

Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Selengkapnyadi sini.

4.KPU RI kaji dua Putusan MK soal syarat pencalonan calon kepala daerah
Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI mengkaji dua Putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pencalonan calon kepala daerah.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil mengingat kedudukan Putusan MK adalah segera berlaku tanpa mengubah undang-undang. Selengkapnyadi sini.

5.Bahlil gandeng tangan AGK dan Bamsoet saat tiba di Munas Golkar
Calon Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menggandeng tangan Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) ketika tiba di acara Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa. Selengkapnya di sini.