Jakarta (ANTARA) - Bakal Calon Gubernur DKI Ridwan Kamil (RK) meminta dipanggil "Bang Emil" untuk menyesuaikan karakter masyarakat Jakarta menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tahun ini. "Sesuai tempat, kalau istri panggil Aa, di kampung dipanggil Kang, tapi di sini lebih cocok dipanggil Bang," kata Ridwan Kamil di Jakarta Selatan, Selasa.

Ridwan mengatakan hal itu dalam kegiatan yang diselenggarakan Ruang Muda bertemakan "Harapan Anak Muda untuk Pemerintahan Baru".

Ia mengaku, daripada sebutan "Kang Emil", dia mengungkapkan keinginannya untuk dipanggil "Bang Emil".

"Sapaan "Bang Emil" lebih sesuai dengan kultur dan adat di Jakarta," ujar Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu.

Baca juga: PKS tegaskan sikap dukung RK di Pilgub DKI Jakarta
Baca juga: Polda hentikan kasus pencatutan KTP untuk dukung Dharma Pongrekun
Sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 pada Senin (18/8).

Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan.


Mereka menyatakan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

Ke-12 partai itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang merupakan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Dalam deklarasi itu, dia telah menyiapkan solusi teknis untuk mengatasi banjir hingga polusi udara di Jakarta sebagai janjinya jika memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Anies, Kaesang dan Kang Emil dominasi Survei Digital Pilkada Jakarta
Baca juga: Jalan sempit calon perseorangan berlaga di Pilgub DKI Jakarta
Kemudian, masalah lainnya seperti polusi, pekerja stres karena mobilitas yang tidak produktif serta rumah dan tempat kerja berjauhan.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.