Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Maluku dari pejabat lama Brigjen Pol. Stephen M. Napiun kepada pejabat baru Brigjen Pol. Suwandi.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa dalam organisasi. Hal ini merupakan upaya dalam menjamin dinamika organisasi dan manajerial yang di dalamnya dituntut komitmen serta dedikasi tinggi,” kata Eddy, di Ambon, Selasa.
Upacara sertijab yang dilaksanakan di area Lobi Lantai 1 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, ini dihadiri Irwasda dan seluruh pejabat utama Polda Maluku, para Auditor Itwasda Maluku, maupun Kapolres Maluku Tengah.
Kapolda mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu bentuk pembinaan karir personel Polri. Mutasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran baik terhadap organisasi maupun personel sebagai wujud pemberian penghargaan atas prestasi kerja yang baik.
Wakapolda, kata Irjen Pol.Eddy, merupakan jabatan strategis sebagai unsur pimpinan Polda yang bertugas membantu Kapolda dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Perpol nomor 14 tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian daerah.
Yakni melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dari semua unsur yang ada dalam organisasi kepolisian daerah.
Kapolda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, atas pengabdian yang luar biasa selama ini. "Saya juga mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang baru," ungkapnya.
Kepada Wakapoda Maluku Brigjen Pol. Suwandi, Kapolda juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Polda Maluku. "Kehadiran saudara diharapkan dapat memberikan warna dan nuansa baru bagi peningkatan kinerja Polda Maluku dan jajaran," harapnya.
Kapolda Maluku pimpin serah terima jabatan Wakapolda
20 Agustus 2024 18:55 WIB
Pengambilan sumpah Wakapolda Maluku pada Upacara Sertijab, di Ambon, Selasa (20/8/2024). (ANTARA/Winda Herman)
Pewarta: Winda Herman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: