KI tuntut penyelengara dan pengawas pemilu transparan
2 April 2014 04:47 WIB
Perkembangan Tahapan Pemilu. Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/6). Rapat tersebut membahas soal perkembangan tahapan pemilu tahun 2014 seperti daftar pemilih dan hasil daftar calon legislatif sementara. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) ()
Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Informasi (KI) Riau meminta kepada penyelenggara terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di provinsi tersebut harus transparan dalam memberikan informasi terkait pemilu.
"Dalam pemilu ada KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas serta keduanya harus transparan tentang seluruh tahapan pemilu. Hak untuk akses publik harus terjamin sehingga tidak ada satu informasi yang tak tersentuh," kata Ketua KI Riau Mahyuddin Yusdar di Pekanbaru, Selasa.
Lebih dari itu pihaknya meminta kalau perlu KPU dan Bawaslu yang harus turun tangan memberi informasi, mengingat pemilu tinggal beberapa hari lagi dan masih ditemukannya masyarakat belum tahu kegiatan yang akan dihelat pada 9 April 2014.
Kepada masyarakat, KI juga berharap agar memilih calon anggota legislatif (caleg) secara transparan terutama bagi seorang caleg, walau ada rahasia pribadi. Namun apa salahnya masyarakat juga tahu dengan siapa caleg yang akan dipilihnya.
"Masyarakat harus memilih caleg yang mengedepankan transparansi. Orang yang tidak berani transparan, berarti dia seorang yang berani melakukan manipulasi," katanya.
Sekarang ini, menurutnya, para caleg terlihat sudah mulai terbuka dalam memberikan informasi dirinya melalui jejaring sosial. Namun, perlu dilihat apakah setelah mereka masih terbuka setelah terpilih.
Apalagi tugas wakil rakyat nantinya setelah terpilih adalah melakukan pengawasan yang penuh dengan intrik-intrik politik antara pemerintah dengan lembaga legislatif dan saat itu akan terlihat mana caleg yang transparan atau tidak.
Tidak hanya ketika akan memilih caleg, masyarakat juga perlu menuntut transparansi saat pelaksanaan pemungutan suara seperti contohnya menjelang formulir C1 dimasukkan ke dalam kotak, masyarakat harus diberi kesempatan untuk mendokumentasikan proses tersebut.
"Apakah itu dalam bentuk foto ataupun video. Kemudian bagi penyelenggara, jangan sekali-sekali menghalangi," tegasnya.
Komisioner KPU Riau Ilham mengatakan bahwa sejak dilantiknya periode baru sejak 19 Februari, pihaknya telah berusaha untuk selalu mengedepankan transparansi.
"Ini dibuktikan dengan telah disepakatinya semua komisioner bisa menjadi pembicara apabila dimintai keterangan baik oleh media ataupun masyarakat," katanya. (M046*BAA/Y006)
"Dalam pemilu ada KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas serta keduanya harus transparan tentang seluruh tahapan pemilu. Hak untuk akses publik harus terjamin sehingga tidak ada satu informasi yang tak tersentuh," kata Ketua KI Riau Mahyuddin Yusdar di Pekanbaru, Selasa.
Lebih dari itu pihaknya meminta kalau perlu KPU dan Bawaslu yang harus turun tangan memberi informasi, mengingat pemilu tinggal beberapa hari lagi dan masih ditemukannya masyarakat belum tahu kegiatan yang akan dihelat pada 9 April 2014.
Kepada masyarakat, KI juga berharap agar memilih calon anggota legislatif (caleg) secara transparan terutama bagi seorang caleg, walau ada rahasia pribadi. Namun apa salahnya masyarakat juga tahu dengan siapa caleg yang akan dipilihnya.
"Masyarakat harus memilih caleg yang mengedepankan transparansi. Orang yang tidak berani transparan, berarti dia seorang yang berani melakukan manipulasi," katanya.
Sekarang ini, menurutnya, para caleg terlihat sudah mulai terbuka dalam memberikan informasi dirinya melalui jejaring sosial. Namun, perlu dilihat apakah setelah mereka masih terbuka setelah terpilih.
Apalagi tugas wakil rakyat nantinya setelah terpilih adalah melakukan pengawasan yang penuh dengan intrik-intrik politik antara pemerintah dengan lembaga legislatif dan saat itu akan terlihat mana caleg yang transparan atau tidak.
Tidak hanya ketika akan memilih caleg, masyarakat juga perlu menuntut transparansi saat pelaksanaan pemungutan suara seperti contohnya menjelang formulir C1 dimasukkan ke dalam kotak, masyarakat harus diberi kesempatan untuk mendokumentasikan proses tersebut.
"Apakah itu dalam bentuk foto ataupun video. Kemudian bagi penyelenggara, jangan sekali-sekali menghalangi," tegasnya.
Komisioner KPU Riau Ilham mengatakan bahwa sejak dilantiknya periode baru sejak 19 Februari, pihaknya telah berusaha untuk selalu mengedepankan transparansi.
"Ini dibuktikan dengan telah disepakatinya semua komisioner bisa menjadi pembicara apabila dimintai keterangan baik oleh media ataupun masyarakat," katanya. (M046*BAA/Y006)
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: