KPU: Paslon perseorangan Nofil-Frisdoreja lolos Pilkada Bukittinggi
19 Agustus 2024 16:46 WIB
Calon wali kota Bukittinggi dari jalur perseorangan (non partai) Nofil Anoverta. KPU menyatakan Nofil bersama pasangannya Frisdoreja lolos verifikasi faktual mengikuti Pilkada 2024. ANTARA/Al Fatah.
Bukittinggi,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyatakan satu pasang bakal calon perseorangan atau non partai politik lolos untuk mendaftar secara resmi maju di Pilkada 2024 Bukittinggi.
"Berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan, total 9.732 dukungan pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi bisa mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 27-29 Agustus mendatang," kata Komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas, Senin.
Ia menyebutkan KPU Bukittinggi telah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Hasilnya, dari 25.815 dukungan yang diverifikasi pada verifikasi kedua itu, sebanyak 5.484 dukungan memenuhi syarat dan 20.331 tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, berdasarkan berita acara Nomor 171/PL.02.2-BA/1375/2024 tentang rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan penjumlahan antara hasil verifikasi faktual pertama dan verifikasi faktual kedua.
"Jika 5.484 dukungan memenuhi syarat verifikasi faktual kedua ditambahkan dengan dukungan memenuhi syarat hasil verifikasi faktual pertama sebanyak 4.248 dukungan memenuhi syarat. Maka total jumlah akhir ditetapkan sebanyak 9.732 dukungan," kata Rifa.
Jumlah tersebut telah melebihi dukungan minimal sebanyak 9.507 dukungan yang telah ditetapkan.
Setelah status akhir verifikasi persyaratan dukungan dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bukittinggi segera menerbitkan surat keputusan tertanggal 19 Agustus 2024.
"Surat keputusan (SK) yang memuat nama daftar calon perseorangan memenuhi syarat dukungan inilah yang nantinya dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftar dalam tahap pencalonan ke KPU Bukittinggi pada tanggal 27-29 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: KPU terima hibah Rp13,8 miliar untuk Pilkada 2024 Bukittinggi
"Berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan, total 9.732 dukungan pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi bisa mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 27-29 Agustus mendatang," kata Komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas, Senin.
Ia menyebutkan KPU Bukittinggi telah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Hasilnya, dari 25.815 dukungan yang diverifikasi pada verifikasi kedua itu, sebanyak 5.484 dukungan memenuhi syarat dan 20.331 tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, berdasarkan berita acara Nomor 171/PL.02.2-BA/1375/2024 tentang rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan penjumlahan antara hasil verifikasi faktual pertama dan verifikasi faktual kedua.
"Jika 5.484 dukungan memenuhi syarat verifikasi faktual kedua ditambahkan dengan dukungan memenuhi syarat hasil verifikasi faktual pertama sebanyak 4.248 dukungan memenuhi syarat. Maka total jumlah akhir ditetapkan sebanyak 9.732 dukungan," kata Rifa.
Jumlah tersebut telah melebihi dukungan minimal sebanyak 9.507 dukungan yang telah ditetapkan.
Setelah status akhir verifikasi persyaratan dukungan dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bukittinggi segera menerbitkan surat keputusan tertanggal 19 Agustus 2024.
"Surat keputusan (SK) yang memuat nama daftar calon perseorangan memenuhi syarat dukungan inilah yang nantinya dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftar dalam tahap pencalonan ke KPU Bukittinggi pada tanggal 27-29 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: KPU terima hibah Rp13,8 miliar untuk Pilkada 2024 Bukittinggi
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: