Kabar terkini anak-anak Panti Samuel
1 April 2014 16:34 WIB
Salah seorang penghuni panti asuhan Samuel's Home bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (tengah) saat penjelasan tentang perkembangan kesehatan anak panti tersebut, akhir Februari 2014 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta (ANTARA News) - Hingga saat ini belum ditemukan keluarga maupun kerabat dari anak-anak penghuni Panti Asuh Yayasan Kasih Sayang Bunda atau "Samuels home".
"Sampai saat ini belum ada keluarga anak-anak tersebut yang ditemukan. Kalau tidak ada keluarga besarnya, nanti ditawarkan apa ada yang mau mengasuh," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Samsudi di Jakarta, Selasa.
Dia mengemukakan Kementerian Sosial terus mencari keluarga maupun kerabat anak-anak tersebut.
"Informasinya mereka sama sekali tidak memiliki keluarga, tapi kita tidak percaya, kita cari terus," kata
Sebelumnya, Petugas Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah mengevakuasi 29 orang anak yang menghuni Panti Yayasan Kasih Sayang Bunda.
Samsudi mengatakan, hingga saat ini 29 anak tersebut masih berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) milik Kementerian Sosial.
Pemilik panti, Chemy Watulingas alias Samuel disidik polisi dengan Pasal 77 tentang Penelantaran Anak dan Pasal 80 tentang Penganiayaan serta Pasal 81 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentan perlindungan anak.
Hasil rekam medis menunjukkan terdapat luka fisik dan goresan pada anak asuh.
Selain itu, Samuel juga diduga melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya hingga polisi juga menjeratnya dengan Pasal 81 terkait persetubuhan dengan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Sampai saat ini belum ada keluarga anak-anak tersebut yang ditemukan. Kalau tidak ada keluarga besarnya, nanti ditawarkan apa ada yang mau mengasuh," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Samsudi di Jakarta, Selasa.
Dia mengemukakan Kementerian Sosial terus mencari keluarga maupun kerabat anak-anak tersebut.
"Informasinya mereka sama sekali tidak memiliki keluarga, tapi kita tidak percaya, kita cari terus," kata
Sebelumnya, Petugas Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah mengevakuasi 29 orang anak yang menghuni Panti Yayasan Kasih Sayang Bunda.
Samsudi mengatakan, hingga saat ini 29 anak tersebut masih berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) milik Kementerian Sosial.
Pemilik panti, Chemy Watulingas alias Samuel disidik polisi dengan Pasal 77 tentang Penelantaran Anak dan Pasal 80 tentang Penganiayaan serta Pasal 81 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentan perlindungan anak.
Hasil rekam medis menunjukkan terdapat luka fisik dan goresan pada anak asuh.
Selain itu, Samuel juga diduga melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya hingga polisi juga menjeratnya dengan Pasal 81 terkait persetubuhan dengan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: