Menperin menyampaikan, saat ini Indonesia mempunyai lebih dari 3.600 gigawatt energi hijau yang bersumber dari energi terbarukan, seperti air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bio energi. Oleh karena itu menurut dia, Indonesia harus terus konsisten dalam mengimplementasikan pemajuan industri hijau.
Untuk mewujudkan implementasi industri yang ramah lingkungan tersebut, pihaknya telah menetapkan standardisasi industri hijau (SIH) yang dalam standar tersebut ada indikator penurunan gas rumah kaca (GRK) sesuai dengan target Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030.
"Industri hijau juga dapat digunakan sebagai tools dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan,” kata dia.
Lebih lanjut, menurut Menperin, dalam Pidato Kenegaraan di Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti pemajuan industri hijau yang dalam penerapannya secara garis besar mencakup tiga pilar dalam aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pengembangan hidrogen bisa menjadi upaya untuk mencegah krisis energi di sektor industri, sekaligus membantu terwujudnya penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030.
Baca juga: BKPM kembali usulkan insentif pajak untuk investasi 18 industri
Baca juga: Kemenperin: Pengembangan hidrogen jadi upaya mitigasi krisis energi