Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat Arif Rahman Sugandi mengatakan, total warga binaan yang ada di Rutan Salemba per 17 Agustus 2024 sebanyak 3.012 orang, sedangkan yang mendapat remisi sebanyak 1.115 warga binaan.
Arif menyebut, isi penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat seluruhnya per tanggal 17 Agustus 2024 berjumlah 3.012 orang dengan jumlah narapidana sebanyak 1.388 orang dan tahanan sebanyak 1.624 orang.
Baca juga: Sekda DKI soroti perubahan status Jakarta dalam upacara HUT ke-79 RI
"Di rutan ini, yang mendapatkan remisi umum satu sebanyak 1.054 orang, sedangkan remisi umum dua murni bebas sebanyak 61 orang dan dari 61 orang ini, ada dua warga negara asing yang bebas juga. Narapidana yang mendapatkan remisi ini beragam terjerat kasus, tapi paling banyak narkoba," ujar Arif.
Selain itu, Arif mengungkapkan, sebenarnya ada 24 narapidana lainnya yang bisa mendapat remisi bebas, hanya saja mereka memiliki tanggungan subsider atau denda sehingga harus menjalani perpanjangan masa tahanan terlebih dahulu.
Baca juga: Puluhan warga hadiri peringatan proklamasi di seberang Istana Merdeka
Arif berharap, remisi ini sebagai stimulus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat.
Sedangkan 240 orang belum dan atau tidak diusulkan Remisi Umum 2024 karena tidak memenuhi syarat yakni belum menjalani enam bulan pidana, keterlambatan administrasi sehingga masih menunggu SK Remisi dan eksekusi baru turun setelah 7 Agustus 2024.