Psikolog: Media sosial bisa bantu korban KDRT lebih terbuka
16 Agustus 2024 21:15 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). . ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta (ANTARA) - Psikolog Klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari menyatakan media sosial bisa membantu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk lebih terbuka.
“Kalau ada kasus KDRT lalu viral di media sosial itu sebenarnya bukan viralnya yang penting, melainkan itu bisa membantu. Mungkin selama ini korban ada rasa malu atau takut. Nah, kalau dia sudah memviralkan, otomatis kan dia sudah berani show up (terbuka) begitu ya, sudah menunjukkan pada orang bahwa ini lho, aku mengalami KDRT, tolong aku,” ujar Ella saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kasus KDRT yang dialami pemengaruh asal Aceh, Cut Intan Nabila.
Baca juga: YBHA: Korban KDRT asal Aceh juga harus menerima pemulihan mental
Menurut dia, viralitas di media sosial apabila disikapi secara positif dapat memicu respons dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan.
“Sebenarnya kalau menurut saya, bukan karena viral terus baru ditangani, melainkan kepada bagaimana viralnya itu membantu agar cepat tertangani. Kalau misalnya lebih viral itu kan lebih banyak masyarakat yang menjangkau, ketika sudah viral, masyarakat mulai menanggapi, mulai ramai, jadi tanggapan masyarakat itu yang menjadi bentuk kepedulian,” ucapnya.
Ia mengemukakan, kasus KDRT selama ini sudah banyak terjadi di tengah masyarakat, tetapi masyarakat masih kurang tanggap karena korban tidak mengungkapkannya dengan berbagai alasan, misalnya malu, takut, atau menyimpannya sendiri karena dianggap aib keluarga.
Baca juga: Polri: Selebgram korban KDRT akan diberi "trauma healing"
"Masalahnya kalau kita ada di dalam lingkup rumah tangga itu, tidak sedikit yang berpikiran bahwa karena keluarga, ini aib sehingga harus ditutupi begitu, kemudian pikiran-pikiran bahwa nanti dia (pelaku kekerasan) akan berubah, misal ketika anaknya sudah besar pasti akan berubah dan lain sebagainya," ujar dia.
Ia mengapresiasi pemerintah yang sudah membuat berbagai kebijakan, termasuk menyediakan layanan psikolog klinis di puskesmas yang dapat diakses dengan biaya terjangkau oleh masyarakat.
"Kalau yang saya lihat ya, di Surabaya dan DI Yogyakarta, sudah saya temukan seperti itu. Di puskesmas-puskesmas itu sudah ada psikolog klinis, jadi pemerintah itu sudah mulai memberikan layanannya, hanya saja perlu lebih diperhatikan agar lebih menjangkau wilayah terpencil," ujar dia.
Baca juga: Komnas Perempuan dorong korban kekerasan pahami hukum dan berani lapor
Untuk itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar bisa mengakses layanan-layanan tersebut, karena selama ini masih ada stigma negatif ketika seseorang hendak berkonsultasi ke rumah sakit jiwa.
“Kalau ada kasus KDRT lalu viral di media sosial itu sebenarnya bukan viralnya yang penting, melainkan itu bisa membantu. Mungkin selama ini korban ada rasa malu atau takut. Nah, kalau dia sudah memviralkan, otomatis kan dia sudah berani show up (terbuka) begitu ya, sudah menunjukkan pada orang bahwa ini lho, aku mengalami KDRT, tolong aku,” ujar Ella saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kasus KDRT yang dialami pemengaruh asal Aceh, Cut Intan Nabila.
Baca juga: YBHA: Korban KDRT asal Aceh juga harus menerima pemulihan mental
Menurut dia, viralitas di media sosial apabila disikapi secara positif dapat memicu respons dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan.
“Sebenarnya kalau menurut saya, bukan karena viral terus baru ditangani, melainkan kepada bagaimana viralnya itu membantu agar cepat tertangani. Kalau misalnya lebih viral itu kan lebih banyak masyarakat yang menjangkau, ketika sudah viral, masyarakat mulai menanggapi, mulai ramai, jadi tanggapan masyarakat itu yang menjadi bentuk kepedulian,” ucapnya.
Ia mengemukakan, kasus KDRT selama ini sudah banyak terjadi di tengah masyarakat, tetapi masyarakat masih kurang tanggap karena korban tidak mengungkapkannya dengan berbagai alasan, misalnya malu, takut, atau menyimpannya sendiri karena dianggap aib keluarga.
Baca juga: Polri: Selebgram korban KDRT akan diberi "trauma healing"
"Masalahnya kalau kita ada di dalam lingkup rumah tangga itu, tidak sedikit yang berpikiran bahwa karena keluarga, ini aib sehingga harus ditutupi begitu, kemudian pikiran-pikiran bahwa nanti dia (pelaku kekerasan) akan berubah, misal ketika anaknya sudah besar pasti akan berubah dan lain sebagainya," ujar dia.
Ia mengapresiasi pemerintah yang sudah membuat berbagai kebijakan, termasuk menyediakan layanan psikolog klinis di puskesmas yang dapat diakses dengan biaya terjangkau oleh masyarakat.
"Kalau yang saya lihat ya, di Surabaya dan DI Yogyakarta, sudah saya temukan seperti itu. Di puskesmas-puskesmas itu sudah ada psikolog klinis, jadi pemerintah itu sudah mulai memberikan layanannya, hanya saja perlu lebih diperhatikan agar lebih menjangkau wilayah terpencil," ujar dia.
Baca juga: Komnas Perempuan dorong korban kekerasan pahami hukum dan berani lapor
Untuk itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar bisa mengakses layanan-layanan tersebut, karena selama ini masih ada stigma negatif ketika seseorang hendak berkonsultasi ke rumah sakit jiwa.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: