Jenewa (ANTARA News) - Duta besar Korea Utara untuk PBB, So Se Pyong, menegaskan pesan kepada diplomat Dewan HAM PBB, untuk mengurus diri mereka sendiri sebelum pemungutan suara pada Jumat; yang akan menuntut negara itu di depan Mahkamah Internasional atas kejahatan yang mirip masa Nazi.

Februari lalu, penyelidik PBB mengatakan, kepala keamanan dan kemungkinan pemimpin besar Kim Jong-un harus diadili karena memerintahkan penyiksaan sistematik, pembunuhan dan kelaparan, dan menyebut kejahatan itu sangat mirip yang terjadi pada Perang Dunia Kedua.

Dewan HAM PBB di Jenewa mengadopsi satu resolusi, yang diajukan Jepang dan Uni Eropa serta didukung Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang meminta Dewan Keamanan PBB meminta pertanggungjawaban atas kejahatan itu.

Sebanyak 30 negara mendukung resolusi itu, enam menentang, dan 11 negara abstain.

Dalam debat itu, So menolak resolusi, dan mengatakan kepada forum: "Urus diri kalian sendiri", yang membuat para delegasi tertawa pada hari terakhir sesi empat minggu untuk memeriksa aksi kekerasan di seluruh dunia.

"Kerja sama tidak bisa disandingkan dengan konfrontasi," katanya.

Dewan HAM PBB juga memperpanjang mandat bagi Marzuki Darusman, penyelidik untuk Korea Utarad dari Indonesia, selama setahun dan setuju mendirikan kantor lapangan untuk membantu dia mengumpulkan lebih banyak bukti dan pengakuan.