Mesir didesak batalkan vonis mati pendukung Moursi
28 Maret 2014 02:44 WIB
Panglima Angkatan Darat Mesir Abdel Fattah al-Sisi memberikan keterangan saat upacara untuk memperingati berakhirnya masa persiapan latihan militer dasar untuk mahasiswa dan taruna di perguruan tinggi militer di Kairo, Mesir, Selasa (5/3). Sisi telah memberikan tanda yang jelas bahwa ia akan mencalonkan diri menjadi presiden Mesir, dan mengatakan ia tidak dapat mengabaikan tuntutan "mayoritas", kata kantor berita negara MENA Selasa kemarin. (REUTERS/Kementerian Pertahanan/Handout via Reuters)
Kairo (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry kembali mendesak Mesir untuk membatalkan vonis mati terhadap 529 pengikut Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Moursi.
Desakan Kerry tersebut disampaikan di Amman, Jordania, menjelang bertolak ke Roma, kator berita Mesir, MENA, melaporkan, Kamis.
Menurut Kerry, vonis pengadilan sangat mengejutkan dunia internasional dan belum pernah terjadi sebelumnya.
"Oleh karena itu AS meminta pemerintah transisi Mesir untuk membatalkan pengadilan itu dan menjamin yang jujur bagi para terdakwa," katanya.
Pangedilan Almenia, 283 km selatan Kairo, pada Senin (24/3) memvonis mati 529 pengikut Ikhwanul Muslimin atas dakwaan menyiksa seorang polisi hingga tewas.
Jumlah terdakwa dalam pengadilan itu sebanyak 546 orang, namun 17 orang dibebaskan.
Vonis mati tersebut menimbulkan kecaman dari PBB dan dunia internasional.
AS sebelumnya juga mengancam akan menangguhkan rencana bantuan 1,5 miliar dolar AS kepada Mesir.
Sementara itu, aksi demo pendukung Ikhwanul Muslim terus dilancarkan.
Ikhwanul Muslimin pendukung Moursi menyerukan demo besar pada Jumat (28/3) untuk memprotes pencalonan Marsekal Abdel Fatah Al Sisi dalam pemilihan presiden bulan depan.
Marsekal Al Sisi pada Rabu (26/3) mengajukan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Panglima Angkatan Bersenjata, merangkap Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dan Produksi Militer. (M043/M014)
Desakan Kerry tersebut disampaikan di Amman, Jordania, menjelang bertolak ke Roma, kator berita Mesir, MENA, melaporkan, Kamis.
Menurut Kerry, vonis pengadilan sangat mengejutkan dunia internasional dan belum pernah terjadi sebelumnya.
"Oleh karena itu AS meminta pemerintah transisi Mesir untuk membatalkan pengadilan itu dan menjamin yang jujur bagi para terdakwa," katanya.
Pangedilan Almenia, 283 km selatan Kairo, pada Senin (24/3) memvonis mati 529 pengikut Ikhwanul Muslimin atas dakwaan menyiksa seorang polisi hingga tewas.
Jumlah terdakwa dalam pengadilan itu sebanyak 546 orang, namun 17 orang dibebaskan.
Vonis mati tersebut menimbulkan kecaman dari PBB dan dunia internasional.
AS sebelumnya juga mengancam akan menangguhkan rencana bantuan 1,5 miliar dolar AS kepada Mesir.
Sementara itu, aksi demo pendukung Ikhwanul Muslim terus dilancarkan.
Ikhwanul Muslimin pendukung Moursi menyerukan demo besar pada Jumat (28/3) untuk memprotes pencalonan Marsekal Abdel Fatah Al Sisi dalam pemilihan presiden bulan depan.
Marsekal Al Sisi pada Rabu (26/3) mengajukan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Panglima Angkatan Bersenjata, merangkap Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dan Produksi Militer. (M043/M014)
Pewarta: Munawar Saman Makyanie
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: