Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum dan kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Kamis (15/8) mulai dari 30 PPKS di Jakarta Barat terancam tindak pidana ringan (tipiring) hingga Selebgram ditangkap karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Berikut rangkuman beritanya:
1. 30 PPKS yang dijaring di Jakbar terancam tipiring jika beroperasi lagi
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 30 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dijaring di wilayah Jakarta Barat pada Rabu (14/8) terancam sidang tindak pidana ringan (tipiring) jika kembali ke jalanan dan menjadi PPKS lagi.
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi tangkap seorang artis karena penipuan tas mewah miliaran rupiah
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Baca selengkapnya di sini
3. Polisi kembali periksa Tiko pada 21 Agustus terkait penggelapan dana
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan kembali berencana memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana (TPA) terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (21/8).
Baca selengkapnya di sini
Kriminal kemarin, PPKS terancam tipiring hingga selebgram ditangkap
16 Agustus 2024 06:43 WIB
Selebgram Angela Lee saat ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya/am.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: