Banjarmasin (ANTARA) - Tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di wilayah Pulau Kalimantan sepakat membentuk pengawasan poros Kalimantan sebagai wujud sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai.


"Kami berkomitmen meningkatkan sinergi dalam bidang pengawasan menjalankan fungsi community protector (pelindung masyarakat)," kata Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) Dwijo Muryono di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan peningkatan kerja sama lintas kanwil itu antara lain mencakup pertukaran informasi dalam pengawasan kepabeanan, cukai dan narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) .

Selain itu, dirumuskan juga strategi dari setiap permasalahan yang ada di kanwil masing-masing berkaitan aspek kewenangan wilayah tugas baik Kanwil Kalbagsel, Kanwil Kalimantan Bagian Timur maupun Kanwil Kalimantan Bagian Barat.

Dwijo menyebut salah satu yang menjadi perhatian dalam hal pengawasan peredaran produk hasil tembakau ilegal alias rokok ilegal dan juga minuman mengandung etil alkohol.

Di sisi lain, dioptimalkan juga tugas dan fungsi DJBC sebagai revenue collector (pengumpul pendapatan).

Khusus Kanwil DJBC Kalbagsel, Dwijo menyampaikan jika pihaknya telah berhasil menghimpun penerimaan negara dari sektor bea masuk, bea keluar dan cukai mencapai lebih kurang Rp539 miliar sepanjang tahun 2023.

Adapun rinciannya terdiri dari sektor bea masuk Rp141.326.585.000, bea keluar Rp538.347.900.000 dan cukai Rp1.009.876.000.